Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Pengamat: Dia Punya Daya Lenting dalam Situasi Kritis

Kompas.com - 27/07/2023, 06:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, baru saja lulus dari SMA Taruna Nusantara Magelang pada 6 Mei 2023.

Kini Tribrata Putra, anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, juga dinyatakan lolos masuk Akademi Polisi (Akpol) 2023.

Lolosnya Brata, panggilan akrabnya, sebagai Akpol diketahui dari pengumuman Sidang Akhir Rekrutmen Calon Taruna (Catar) Akpol 2023 pada Senin, 24 Juli 2023.

Baca juga: Setahun Kasus Brigadir J dan Upaya Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati...

Mengetahui hal itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengatakan anak Ferdy Sambo tetap mampu bertahan di tengah situasi sulit.

"Dalam bahasa psikologi, anak Ferdy Sambo punya daya lenting (kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan seimbang) dalam situasi kritis," ucap Reza kepada Kompas.com, Rabu (27/7/2023).

Reza melihat keberhasilan Tribata lolos Akpol 2023 tak lepas dari peran Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.

Menurut Reza, saat itu Seto berpegang teguh bahwa anak-anak berhak dilindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca juga: Setahun Kasus Brigadir J: Murka dan Drama Air Mata Ferdy Sambo Kelabuhi Anak Buah...

Dengan komitmen tersebut, publik berasumsi bahwa resiliensi anak Tribata juga dihasilkan dari keberpihakan Kak Seto pada anak-anak,t ak terkecuali anak-anak Ferdy Sambo.

"Berkat kepedulian yang Kak Seto berikan, anak-anak tetap mampu beradaptasi bahkan berprestasi," ucap Reza.

Kini, Reza memandang yang perlu jadi perhatian adalah bagaimana anak Ferdy Sambo nantinya juga punya kesungguhan hati untuk 'membayar' jasa Kak Seto.

"Yaitu, dengan menjadi polisi sahabat anak. Ini sesuai dengan salah satu kampanye Kak Seto dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yaitu Polsana," kata dia.

Baca juga: Setahun Kasus Ferdy Sambo: Saat Kebohongan Sang Jenderal Berujung Bui Belasan Orang

Seperti diketahui, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com