DEPOK, KOMPAS.com - Pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan alasan mengapa Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI tidak dibekali dana operasional.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia berujar, Satgas PPKS UI baru dibentuk pada November 2022.
Sementara itu, penganggaran pengadaan tahun 2023 untuk badan/unit/organisasi se-UI rampung disusun sebelum November 2022.
Baca juga: Sejak Pertama Dibentuk, Satgas PPKS UI Tak Dibekali Dana Operasional
"Untuk anggaran 2023, itu sudah dirancang di-2022. Nah, ketika Satgas PPKS terbentuk, sudah ada anggaran untuk 2023," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/7/2023).
Karena itu, Satgas PPKS UI tidak dibekali dana operasional sepanjang 2023.
Amelita menyebutkan, pihak Rektorat UI kini telah menganggarkan pengadaan untuk Satgas PPKS UI. Pengadaan itu masuk rencana anggaran UI tahun 2024.
"Kami sudah memasukkan dari Sekretaris Universitas Indonesia, sudah akan dievaluasi penggunaan anggarannya untuk mereka (Satgas PPKS UI) itu apa," urai Amelita.
Baca juga: Satgas PPKS Minta Fasilitas, Rektorat UI: Sudah Diserahkan
Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS UI mengaku sejak pertama kali dibentuk tak pernah dibekali dana operasional oleh pihak Rektorat UI.
Selain itu, Satgas PPKS UI juga tak diberikan ruangan.
"Satgas PPKS UI termasuk satuan tugas universitas yang sejak awal terbentuk dan disahkan tidak memiliki dana operasional, ruangan yang kondusif," demikian yang tertulis dalam keterangan resmi Satgas PPKS UI, dikutip Rabu (26/7/2023).
"Serta, belum dipenuhi hak-hak dan perlindungan untuk anggotanya oleh pihak universitas," lanjutnya.
Baca juga: Minta Komitmen Rektorat, Anggota Satgas PPKS Universitas Indonesia Ancam Mengundurkan Diri
Satgas PPKS UI mengaku harus menggunakan uang para anggotanya untuk kegiatan operasional.
Sementara ini, pemasukan Satgas PPKS UI hanya bersumber dari Panitia Seleksi Satgas PPKS UI.
Lalu, Satgas PPKS UI masih harus meminjam ruang rapat pihak rektorat UI untuk kebutuhan penanganan kasus pelecehan seksual.
"Tidak adanya dana operasional dan fasilitas pendukung juga menyebabkan program pencegahan atau edukasi yang sama krusialnya dengan penanganan kasus tidak dapat berjalan optimal," urai Satgas PPKS UI.
Karena tak memiliki fasilitas penunjang, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kekerasan seksual per 24 Juli 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.