JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Save The Children Indonesia mengimbau orangtua memberikan pemahaman terhadap anak mengenai bahaya kekerasan seksual di ranah daring.
Hal itu diperlukan sebagai salah satu langkah mencegah tindak kejahatan anak secara daring, termasuk praktik jual beli video gay anak.
"Dalam hal ini anak-anak perlu diajarkan untuk tahu bahaya-bahaya kekerasan pada anak di dunia online, termasuk perdagangan anak," ujar Child Protection Advisor, Save the Children Indonesia, Yanti Kusumawardhani, dikutip Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Polda Metro Bakal Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Video Gay Anak
Yanti berpandangan, praktik jual beli "video gay kid" atau VGK merupakan bentuk perdagangan anak. Hal ini menempatkan anak dalam posisi yang berisiko terhadap kekerasan anak di ranah daring.
"Konten VGK merupakan bentuk perdagangan anak atau child trafficking, dan ini adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak di Indonesia," kata Yanti.
Untuk itu, orangtua perlu membangun komunikasi positif kepada anak, sehingga mereka berani melaporkan hal-hal membahayakan yang mereka temukan di dunia maya.
"Agar anak berani melaporkan pada orangtuanya ketika mereka merasa tidak aman, atau terjadi hal yang membahayakan. Sehingga kemudian orangtua bisa melaporkan pada yang berwajib," tutur Yanti.
Sebelumnya diberitakan, praktik jual video pornografi anak terjadi di media sosial. Secara spesifik, konten itu menampilkan aktivitas menyimpang antara anak laki-laki dengan pria dewasa.
Baca juga: Belum Ada Laporan, Tim Cyber Troops Polda Metro Tetap Selidiki Kasus Jual Beli Video Gay Anak
Penelusuran Kompas.com, Jumat, konten itu diistilahkan sebagai "VGK", singkatan dari video gay kid.
Promosinya dilakukan di sejumlah media sosial, misalnya Instagram dan Twitter.
Akun yang memperjualbelikan video gay anak mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok dan aktivitasnya.
Unggahan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video sang anak. Mereka meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.
Dari beberapa akun yang mempromosikan VGK, Kompas.com mendapat dua nomor WhatsApp Business dan Telegram yang khusus dipakai untuk transaksi video gay anak.
Baca juga: Demi Lindungi Korban, Praktik Jual Beli Video Gay Anak Harus Diusut Tuntas
Nomor pertama memakai nama samaran "James Hopkinst", sedangkan nomor kedua menggunakan nama "MoreKidd".
Menyamar sebagai pembeli, Kompas.com menghubungi dua nomor tersebut.