BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi telah menyambangi ruko yang diduga menjadi tempat penipuan berkedok loker di kawasan Grand Central Galaxy, Bekasi Selatan.
Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amran mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh setelah korban membuat aduan.
"Yang merasa ditipu sebaiknya membuat peraduan. Kalau ingin buat pengaduan ke Polres Kota Bekasi, nanti kami juga akan sampaikan ini ada yang hal-hal yang aneh," kata Amran saat ditemui di kantornya di Kota Bekasi, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Ruko Diduga Lokasi Penipuan Loker di Bekasi Bakal Disegel jika Tak Punya Legalitas
Begitu juga jika ruko itu terbukti melakukan pelanggaran, Satpol PP bersama Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepolisian akan melakukan penindakan.
"Oh iya nanti mungkin setelah kami lihat izin-izinnya pasti (koordinasi dengn Disnaker). Setelah ini nanti akan saya telepon juga Disnaker," ujarnya.
Kata Amran, ruko tersebut belum memberikan bukti legalitas menjalankan perusahaan. Karena itu, opersionalnya disebut masih belum jelas.
"Karena belum sampai ketemu dengan itu (izin belum diperlihatkan) kami belum bisa menjawab boleh atau tidaknya (beroperasi)," ujarnya.
Baca juga: Korban Loker yang Diselamatkan Ojol Ungkap Kejanggalan Ruko di Galaxy
Amran telah meminta pemilik ruko untuk memberikan bukti izin. Jika tidak ada, ruko tersebut tidak boleh beroperasi.
"Sedianya ketika dia tidak ada (izin), enggak boleh seharusnya. Tapi kan dia belum bisa menunjukkan.
Ketika dia tidak mempunyai izin sudah pasti enggak boleh harusnya," kata Amran.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online, Ahmad (26), membantu penumpangnya bernama Gira kabur dari ruko penipuan kerja di wilayah Grand Galaxy, Bekasi Selatan.
Gira ternyata ditahan di ruko itu karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).
Beruntung, Gira berhasil keluar setelah disarankan Ahmad untuk pura-pura izin ke toilet. Gira langsung meminta Ahmad untuk tancap gas sebelum dicecar satpam penjaga ruko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.