TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang sekuriti berinisial S (40) menjadi korban penganiayaan oleh empat pemuda di Cikokol, Tangerang.
Para pemuda itu adalah MAS (30), SN (25), MAB (23) dan MA (30). Mereka mengeroyok S lantaran tak terima ditegur saat bermabuk-mabuk.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/7/2023).
"Korban S dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah melakukan kegiatan mabuk-mabukan minuman keras (miras) di sekitar lokasi kejadian," kata Zain saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: 3 Domba Hilang Sisakan Jeroan di Depok, Warga: Pisau Pelaku Ketinggalan
Keempat pelaku sudah ditangkap. Berdasar pengakuannya, para pelaku mengeroyok S dengan menggunakan batu konblok.
Alhasil, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu konblok hingga korban mengalami luka," kata Zain.
"Saat ini korban masih dalam perawatan rumah sakit," tambah dia.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
"Barang bukti yang kami amankan dua pecahan batu konblok yang digunakan untuk menganiaya korban, pakaian korban pada saat kejadian berikut Visum et Repertum," ucap Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.