JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, anggaran yang telah disiapkan untuk proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, bakal dialihkan.
Pengalihan anggaran sebesar Rp 577 miliar itu nantinya bakal ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2023.
"Jadi pastinya nanti akan ada perubahan peruntukan kegiatan dalam APBD-P," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
"Tetapi walaupun nanti diputuskan dalam pembahasan APBD-P itu tetap digunakan untuk PT Jakpro, tapi digunakan kegiatan lain ya silakan saja," kata Asep.
Baca juga: Kandasnya Proyek ITF Sunter: Mandek Berkali-kali, Ujung-ujungnya Dihentikan
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan bahwa anggaran yang disediakan untuk pembangunan proyek ITF Sunter, belum terpakai.
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan Jakpro sebagai penanggung jawab pembangunan ITF.
Anggaran yang dialokasikan untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik itu sebesar Rp 577 miliar.
"Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Karena kan proses untuk menjalankan penyertaan modal daerah (PMD) ada prosesnya," ujar Iwan dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Jalan Panjang Proyek ITF Sunter: Digagas Era Gubernur Fauzi Bowo, Dihentikan Heru Budi
Menurut Iwan, PT Jakpro sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) akan mengikuti setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan begitu, keputusan soal dilanjutkan atau tidaknya proyek ITF di Sunter, Jakarta Utara menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jakpro tidak membahas itu karena kami kan pihak yang diberi penugasan. Semua kebijakan di pemerintah provinsi," kata Iwan.
Baca juga: Heru Budi Setop Proyek ITF Sunter: Kami Enggak Sanggup...
Untuk diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan menyetop proyek ITF Sunter.
Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.
Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem refuse derived fuel (RDF).
Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.