Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Sultan Rif'at Minta Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai Mengaku Salah dan Minta Maaf

Kompas.com - 02/08/2023, 20:47 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at menyampaikan tiga tuntutan kepada PT Bali Tower Tbk atas kejadian kabel melintang yang menyebabkan Sultan Rif'at mengalami luka parah pada tenggorokannya.

Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena, meminta agar PT Bali Tower mengakui kabel melintang itu kesalahan perusahaan.

"Pertama, akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka," ujar Tegar saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).

Selanjutnya, Tegar meminta agar PT Bali Tower meminta maaf secara terbuka agar tidak ada korban lainnya.

Baca juga: Keluarga Sultan Rifat Pernah Ditawari Rp 2 Miliar oleh Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai

"Kedua dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan yang lain. Karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi, terjadi lagi," kata dia.

Selanjutnya kata dia, baru berbicara soal biaya pengobatan dan biaya kompensasi lainnya.

Namun, ia meminta agar PT Bali Tower datang secara baik-baik dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip," ujar Tegar.

"Lu minta maaf kalau salah jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang gitu, itu kan bukan cara-cara bertanggung jawab," lanjut dia.

Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya.

Baca juga: Sultan Rifat Tulis Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Jelaskan Kondisinya Parah Usai Terjerat Kabel Optik

"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com