Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Menipu Modus Beli Barang Elektronik, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kompas.com - 04/08/2023, 21:38 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang direktur perusahaan berinisial SRO dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Salah satu korban, Neneng mengatakan, SRO diduga menipu sejumlah orang dengan modus memesan berbagai barang elektronik.

"Itu (barang yang dipesan) CCTV, hardisk, kabel power dan prosesor," ucap Neneng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: PT Bali Tower Belum Pernah Temui Keluarga Mahasiswa Korban Kabel Fiber Optik

Neneng bercerita, penipuan yang dilakukan SRO bermula ketika pelaku memesan kamera CCTV kepada korban.

Pemesanan itu terjadi pada 2022. Transaksi terjadi setelah mereka sepakat melakukan jual beli dengan sistem preorder (PO) dan pembayaran dengan down payment (DP).

"PO (CCTV) pertama itu sekitar tanggal 5 atau 6 Januari. Nah, setelah itu, PO lagi, setelah Januari. PO-nya itu sebelum jatuh tempo pelunasan," jelas Neneng.

"PO kedua itu kalau enggak salah, kabel power. Itu DP nya 20 persen nilainya sekitar Rp 7 juta. Saya terima juga DP itu, tapi pelunasannya tidak saya terima," imbuh dia.

Belum selesai dibayar lunas, SRO lalu memesan lagi. Transaksi keduanya pun berjalan di PO ketiga dan keempat. Namun, di pemesanan tersebut, pelaku justru menghilang.

Baca juga: Pergoki Pengepul Barang Bekas Bakar Sampah di Pamulang, Petugas Dinas LH Hanya Beri Teguran

Sementara barang yang dipesan sudah dikirim.

"Saya kan sudah percaya nih, PO pertama dan kedua itu lancar. Jadi, PO ketiga dan keempat ini tidak ada DP. Nah, PO terakhir, itu dia butuh 20 (prosesor) tapi saya cuma penuhi 9 unit," ucap Neneng.

Total yang belum dibayarkan setelah jatuh tempo pada Februari 2022 senilai Rp 181.920.000.

Neneng yang sadar jadi korban lalu mencoba menghubungi SRO. Namun, setelah dicoba untuk dicari, pelaku justru menghilang.

Usut punya usut, korban penipuan SRO tidak hanya Neneng. Korbannya banyak dengan total kerugian hingga miliaran.

Baca juga: Saat Tata Kelola TIM dan JIS Dinilai Bermasalah sehingga Bebani Jakpro..

Neneng bersama korban lainnya sepakat membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3623/VI/2023/SPKT/POLDA.

"Total kerugian itu Rp 3,4 miliar. Itu dari yang sudah buat laporan saja. Ada korban yang saya hubungi (ditipu) sekitar Rp 125 juta. Banyak korban yang enggak ikut melapor," ucap dia.

"Kerugiannya dalam bentuk barang yang sudah dikirim. Tapi kalau barang kan, beli pakai uang juga. Karena kami beli ke supplier. Meskipun back to back tapi kalau user kami tidak, kami harus bayar (ke supplier)," imbuh dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com