JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Finalis Miss Universe Indonesia, PJ, mengungkap alasan mengapa dirinya tak memberikan perlawanan saat diminta bugil saat sesi body checking.
PJ mengaku tak berani melawan karena takut sesi itu menjadi salah satu agenda penilaian ajang kontes kecantikan tersebut.
"Kenapa saya tetap nurut-nurut saja (ketika disuruh bugil), karena saya sebagai finalis di sini tuh merasa takut dan tertekan, takutnya (body checking) masuk ke dalam penilaian kalau saya menolak," ujar dia saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kendati begitu, PJ mengungkapkan dirinya sempat menolak ketika diinstruksikan untuk membuka pakaian bagian atas.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Dibentak dan Dimarahi karena Menolak Berpose Bugil
Namun, ia lantas dimarahi karena dinilai enggan menuruti perintah.
Melihat respons itu, ia akhirnya pasrah. Ia membuka seluruh pakaiannya secara perlahan dan hanya menyisakan pakaian dalam bagian bawah.
"Jadi dalih body checking baru dilakukan saat itu, ketika saya sudah melepas semua pakaian. Mereka kemudian meminta saya mengangkat satu kaki, lalu mengecek area kaki saya," tutur dia.
PJ juga mengungkapkan para oknum EO tak bertanggung jawab itu menggunakan beberapa modus supaya para finalis menuruti mereka.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Dilecehkan saat Body Checking, Awalnya Disuruh Fitting Gaun
Salah satunya dengan membandingkan kontes kecantikan yang mereka ikuti dengan kompetisi kecantikan internasional.
"Saya kan sempat menutupi area dada dengan tangan, nah itu langsung dibentak dan dimarahi. Mereka bilang, 'Gimana kalau nanti dikirim ke luar negeri, kompetisi luar negeri. Kalau di luar negeri nanti kamu akan telanjang di depan banyak orang, so kamu harus bangga dengan dirimu sendiri, harus embrace yourself'," ungkap dia.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut kejadian pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
Baca juga: Disuruh Bugil di Depan Banyak Orang, Finalis Miss Universe Indonesia: Ada Cowoknya
Meliisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.
Peristiwa pelecehan ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukkan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.