Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota LMK Mengadu Dilecehkan Ketua RW, Surat ke Kelurahan Pluit "Dicuekin"

Kompas.com - 10/08/2023, 11:51 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) berinisial RI telah mengadukan dugaan pelecehan oleh Ketua RW 06 berinisial ST ke Kelurahan Pluit.

Kuasa hukum RI, Steven Gono mengatakan, surat aduan tersebut sudah dua kali dilayangkan ke kelurahan.

"Kami sudah bersurat secara resmi sebanyak dua kali, tapi belum ada tanggapan," kata Steven saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Ketua RW di Pluit Disebut Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual Verbal ke Warganya

RI melayangkan surat itu usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tentang penetapan tersangka ST dari Polres Metro Jakarta Utara.

Surat tersebut berisi permintaan agar ST sebagai dinonaktifkan sebagai Ketua RW 06 Kelurahan Pluit.

"Isi suratnya permintaan untuk dinonaktifkan karena sudah melanggar Pergub. Iya (belum ada tanggapan), kelurahan terkesan mengulur waktu dan melindungi pihak RW," ucap Steven.

Dalam sebuah forum musyawarah, RI pernah menyampaikan telah melaporkan ST ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.

Forum ini berlangsung sewaktu Sumarno masih menjabat sebagai Lurah Pluit hingga akhirnya kini digantikan Yason Simanjuntak sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Baca juga: Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK Setahun Lalu, Baru Sekarang Jadi Tersangka

"Terus tanya ke pihak Kelurahan, 'kalau misalkan Ketua RW ini cacat hukum, apakah bisa dinonaktifkan?'. Dari pihak Kelurahan pada saat itu langsung mengiyakan, 'bisa', katanya. Tapi, buktinya sampai sekarang enggak ada," imbuh Steven.

Atas dasar keresahan ini, RI bakal ke Balai Kota untuk bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan melaporkan apa yang dia alami.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com berupaya menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.

Hal ini untuk memastikan ST telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesuai dengan SP2HP yang diterima Steven.

Kompas.com juga mencoba menghubungi Plt Lurah Pluit Yason Simanjuntak untuk mengonfirmasi soal laporan korban.

Kendati demikian, belum ada jawaban atas hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada Juni 2022, saat RI menerima telepon dari ST pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Ketua RW di Pluit Diduga Lecehkan Rekan Kerja, Lontarkan Ucapan Bernada Seksual di Telepon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com