Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di Jakarta

Kompas.com - 11/08/2023, 19:00 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan, kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dikenakan tarif parkir lebih mahal.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Kami melakukan upaya untuk diberikan disinsentif untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi berdasarkan Pergub 66 Tahun 2020. Sudah disiapkan bahwa saat ini sudah ada 11 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui UP Perparkiran," kata Syafrin dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, KLHK Serahkan Opsi WFH ke Perusahaan Masing-masing

Syafrin berkata, kebijakan itu diberlakukan di 11 lokasi parkir dengan tiga kategori yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

"Pertama untuk kategori parkir plataran, sebagai contoh di lokasi IRTI, di sana normalnya adalah sebesar Rp 4.000 per jam, maka diterapkan tarif tertinggi Rp 7.500 per jam bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," kata dia.

Kategori kedua, lokasi parkir di gedung parkir yang dikelola oleh Dishub melalui UP Perparkiran. Contohnya tempat parkir di Menteng dan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Maka di gedung parkir tersebut untuk tarif parkir normalnya adalah Rp 4.000, maka tarif tertinggi diterapkan Rp 10.000 per jam bagi yang tidak lulus uji emisi," tutur Syafrin.

Baca juga: Musim Kemarau Jadi Salah Satu Faktor Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Sementara itu, yang ketiga adalah kategori parkir di park and ride yang terintegrasi dengan layanan angkutan umum.

"Ketiga adalah kategori parkir lokasi-lokasi park and ride di mana kita ketahui park and ride yang terintegrasi dengan layanan angkutan umum massal, bagian parkir normalnya adalah berbayar Rp 5.000 per hari, tetapi begitu kendaraan yang bersangkutan tidak lulus uji emisi, maka kendaraan tersebut akan dikenakan tarif tarif progresif menjadi Rp 5.000 per jam," jelas Syafrin.

Kebijakan ini diharapkan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk melakukan perawatan secara berkala terhadap kendaraannya.

"Sehingga emisi yang dihasilkan tidak melampaui ambang batas yang ditentukan," ujar Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com