JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan kebijakan work from home (WFH) kepada lembaga dan perusahaan masing-masing di tengah kian buruknya kualitas udara Jakarta.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, untuk mengambil keputusan WFH atau tidak, manajemen kantor bisa mengacu pada status kualitas udara Jakarta.
Kualitas udara tersebut dapat dipantau dari sejumlah situs web dan platform.
"Mungkin kita juga mengadopsi kebijakan dari Pemprov DKI. Jadi yang kami sediakan adalah sarana untuk mengambil keputusan," kata Sigit saat konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Musim Kemarau Jadi Salah Satu Faktor Buruknya Kualitas Udara Jakarta
"Jadi informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Mohon itu digunakan untuk manajemen masing-masing menentukan apakah perlu WFH atau tidak, gitu, karena kan tidak setiap hari fenomenanya terjadi," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga untuk menyikapi kualitas udara buruk di Jabodetabek.
Warga diimbau melakukan tindakan preventif dengan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta mengecek status kualitas udara harian melalui laman yang disediakan.
"Kami juga dari pemerintah mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk mengecek kondisi udara yang saat ini, yang mungkin tiap harinya bisa dicek melalui berbagai macam aplikasi. Ada JAKI, Ispunet LHK, dan website BMKG," ucap Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.