JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06 berinisial (RI) menjadi korban dugaan pelecehan seksual verbal.
Kuasa hukum RI, Steven Gono mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh Ketua RW 06 Pluit, ST (72).
Dugaan pelecehan seksual non-fisik ini terjadi pada Juni 2022 saat RI dan ST tengah berbincang melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan tersebut, ST disebut menggoda RI ke obrolan dewasa. Korban sudah berupaya mengalihkan, tetapi pelaku tetap membahasnya.
Baca juga: Tak Kunjung Terang Mediasi Ketua RW dan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Pluit
Setelah enam bulan, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 30 November 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, RI menjerat pelaku dengan Pasal 5 Undang Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pada Juli 2023, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ST sebagai tersangka.
Baca juga: Ketua RW Anggap Bercanda Pelecehan Verbal, Polisi: Korban Merasa Direndahkan, Berhak Lapor
ST melalui kuasa hukumnya, Daniel Tourino Voll mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat untuk melecehkan RI.
Dia mengatakan perbincangan ST kepada RI melalui sambungan telepon itu hanyalah bersifat candaan.
"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023).
Apabila dilihat dari umur, kata Daniel, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan kliennya dalam kondisi tidak baik.
"Jadi, kalau untuk bercanda-canda (tentang) orang dewasa, untuk menghibur diri, tidak ada maksud untuk kejahatan, tidak ada niat jahat di situ," tegas Daniel.
Baca juga: Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan, Ketua RW di Pluit Beralasan Sakit
Apalagi, ungkap Daniel, ST sudah terbiasa berseloroh dengan RI mengingat hubungan pertemanan sekaligus rekan kerja selama enam tahun terakhir.
Daniel mengeklaim bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya dilatarbelakangi dengan permintaan jabatan dari RI.