JAKARTA, KOMPAS.com - Lansia berinisial U (72) yang mencabuli bocah SD berinisial AZ (7) mengaku suka dengan anak-anak.
Aksi pencabulan terjadi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menuturkan, inilah mengapa U dengan tega melakukan pelecehan seksual terhadap AZ.
"Motifnya, modusnya, si kakek memang mengakui perbuatannya, yang mana dia merasa ada nafsu melihat anak-anak. Dengan alasan, dia suka dengan anak-anak," ungkap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Video Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara Viral, Polisi: Dalam 45 Menit Langsung Ditangkap
Dalam melakukan aksi cabulnya, U tidak memberikan iming-iming apa pun.
Namun, ia melayangkan ancaman sehingga membuat AZ tidak bisa berkutik karena rasa takut.
Sri menerangkan, ancaman memang hanya berupa omongan agar AZ tidak melapor ke siapa pun.
Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang telah diperoleh pihak kepolisian, U adalah pribadi yang temperamen.
"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini. Korban cukup ketakutan karena ada relasi kuasa," jelas Sri.
Imbas pelecehan yang dialaminya, AZ mengalami trauma yang luar biasa.
Baca juga: Lansia Cabuli Bocah SD di Jatinegara Ditangkap, Kini Jadi Tersangka
Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AZ.
"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.
Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.
Dalam rekaman kamera CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, pelaku U mendekati anak perempuan yang mengenakan seragam SD.
Saat itu, U meraba bagian dada korban yang tengah duduk di teras.
Korban seketika menolak dan menyingkirkan tangan pelaku. Kendati demikian, aksi bejat U terus berlangsung beberapa saat.
Pada unggahan video kedua, pelaku juga diduga melecehkan korban lain di sebuah gang.
U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dinarasikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.