Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal, Polda Metro: Mereka Mencatut TNI AD dan Kemenhan

Kompas.com - 18/08/2023, 17:17 WIB
Joy Andre,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut jaringan peredaran senjata api ilegal yang berhasil terbongkar mengaku-ngaku sebagai institusi TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) sejak Juni 2023 untuk melakukan serangkaian penyidikan bersama terkait jaringan peredaran senjata api ilegal tersebut.

"Jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan menggunakan kartu palsu seolah itu adalah asli. Bahkan, melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal bukan militer," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Polda Metro: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Ilegal, Tak Terkait Terduga Teroris di Bekasi

Hengki menambahkan, pihaknya sudah cukup banyak menyita senjata api ilegal yang jumlahnya kurang lebih 38 pucuk, baik panjang maupun pendek.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk pengungkapan jaringan senjata api ilegal.

"Perlu diketahui dua hari yang lalu kami melakukan penangkapan, di luar jaringan teror. Di luar jaringan teror, kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik senjata api ilegal, kami sita 18 modifikator, beberapa tersangka kami tangkap," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tiga orang anggota Polri yang ditangkap belum lama ini tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Hal ini disampaikan Hengky menanggapi informasi yang beredar bahwa tiga polisi itu terkait dengan DE, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Tidak Terlibat Aktivitas Teror, Ini Peran Anggota Polri yang Ditangkap karena Jual Beli Senpi Ilegal

Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual beli senjata api ilegal.

Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Namun, Hengki belum menjelaskan lebih jauh kronologi serta keterlibatan tiga anggota itu dalam bisnis senjata api ilegal.

Hengki juga tak menjelaskan lebih jauh apakah senjata ilegal di rumah terduga teroris DE merupakan senjata yang diperjualbelikan tiga polisi tersebut.

Ia hanya menegaskan, tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap, Polda Metro Sita Senjata Ilegal dari Modifikasi Air Gun

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com