DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Depok, Jawa Barat, berinisial A melakukan perundungan (bully) terhadap dua siswa lain dari sekolah berbeda, berinisial RFS dan ACS.
Saat aksi berlangsung, teman-teman A yang berada di lokasi menonton dan mengabadikan aksi perundungan tersebut dengan gawainya.
"Ada yang nonton dan juga ada yang videoin," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2023).
Saat perundungan terhadap RFS dan ACS berlangsung, Nirwan mengatakan, ada empat temannya A di lokasi. Mereka saat ini berstatus sebagai saksi atas kejadian tersebut.
"Ada empat orang dan kini jadi saksi, sudah kami periksa," ucap dia.
Baca juga: Pelajar SMA di Depok Bully Rekannya Karena Puji Mantan Pacar
Nirwan mengungkapkan, motif perundungan yang dilakukan A atas dasar cemburu setelah mendapatkan informasi bahwa mantan pacarnya dipuji oleh dua korban itu, yang merupakan temannya juga.
Mereka pun lantas berjanjian dan sepakat untuk bertemu.
Kemudian, A bersama empat orang temannya yang lain mendatangi korban, dan selanjutnya melakukan perundungan.
"Jadi mereka sudah janjian antara pelaku dengn korban. Masing-masing sekolah ini ada grup WhatsApp. Nah, dalam grup WhatsApp itu si korban bilang 'mantan pacar pelaku ini cantik'," ucap Nirwan.
"Kemudian ada yang kasih tau pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban," sambung dia.
Selain mem-bully, A juga melakukan tindakan kekerasan secara fisik terhadap RFS dan ACS.
"Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini. Dan bukti dari tindak kekerasanya pun terlihat kasat mata," kata Nirwan.
Baca juga: Wali Kota Depok Minta Sekolah yang Tak Terpakai Disulap Jadi Madrasah
Atas perbuatannya, A dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas pertimbangan usia yang masih di bawah umur.
"Jadi, kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nanti, ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing masing baik itu pelaku, korban, maupun saksi," ucap dia.
Adapun, video rekaman aksi perundungan antar pelajar di Depok, viral di media sosial.
Dalam video rekaman akun Instagram @infodepok_id, disebutkan peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (11/8/2023).
Dalam unggahan itu, seorang pelajar yang mengenakan kaus putih bercelana abu-abu khas siswa SMA itu tampak menyudutkan dua pelajar lainnya ke tembok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.