JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengimbau pemilik kendaraan dinas, khususnya di tingkat kota, untuk segera melakukan uji emisi.
Sebab, pemerintah sedang perketat uji emisi kendaraan sebagai buntut buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi.
“Dari tingkat kelurahan, suku dinas di Jakarta Utara, terutama di Kantor Wali Kota, semuanya harus. Pokoknya yang mau parkir di kantor wali kota harus lulus uji emisi,” kata Ali saat ditemui di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: Udara di Jakarta Tidak Sehat, Heru Budi Akan Ketatkan Uji Emisi Kendaraan
Ali mengimbau, sebaiknya pemilik kendaraan dinas berinisiatif melakukan servis mobil sebelum ada pengujian emisi.
Sebab, dia telah memerintahkannya sebelumnya.
“Nanti setelah uji emisi kan ketahuan (siapa yang belum lulus). Kalau belum lulus, segera servis. Atau, sebelum diuji semuanya harus servis duluan. Saya sudah perintahkan,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.