Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mario Dandy Tak Terima Dicap sebagai Pelanggar Hukum, Timbulkan Kebencian Meluas kepada Keluarganya

Kompas.com - 22/08/2023, 15:26 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan anak D (17), Mario Dandy Satriyo (20), mengungkapkan kekecewaannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Pada kesempatan itu, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya atas penganiayaan terhadap D pada Februari lalu yang justru menyulitkan keluarganya.

Mario juga menyampaikan kekecewaanya atas pemberitaan negatif yang menyeret namanya dengan tuduhan sebagai sosok yang kerap melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Upaya Mario Dandy Setelah Dituntut Hukuman Maksimal: Minta Hakim Tak Tergiring Opini dan Siap Tanggung Restitusi

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," ujar dia, di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Tak terima

Mario mengaku hatinya semakin terasa sakit tatkala dirinya disebut kerap menghalalkan segala cara untuk menghindari berbagai pelanggaran.

Padahal, Mario mengaku, ia tak memiliki sedikit pun kemampuan untuk melakukan itu.

"Saya disebut menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan dan saya disebut mempunyai kekebalan hukum," ungkap Mario.

"Tentu tuduhan-tuduhan negatif ini pada akhirnya menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga," ungkap dia.

Baca juga: Maaf dan Kekecewaan Mario Dandy dalam Nota Pembelaan...

Minta hakim tak tegiring opini

Untuk itu, Mario meminta majelis hakim tak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini agar tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan.

Mario menyampaikan permintaan itu karena menilai banyak pemberitaan tidak benar tentang dirinya, misalnya berita soal pelanggaran hukum sebelum ia terseret kasus penganiayaan D.

Menurut Mario, tuduhan tak berdasar itu menimbulkan kebencian yang sangat luas, terutama kepada keluarganya. Untuk itu, ia berharap majelis hakim dapat menilai secara objektif.

"Saya berharap Majelis Hakim Yang Mulia dapat mempertimbangkan hukuman-hukuman yang telah saya terima maupun keluarga," sambung dia.

Baca juga: Dicap Sering Melanggar Hukum, Mario Dandy: Hati Saya Tersayat

Kecewa dengan putusan jaksa

Mario Dandy juga mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) tanpa mempertimbangkan alasan yang meringankan dirinya.

Mario menilai, usianya yang tergolong masih muda seharusnya bisa menjadi pertimbangan jaksa untuk meringankan hukumannya.

Selain itu, tak terlibatnya Mario dalam permasalahan hukum apa pun sebelum peristiwa ini seharusnya bisa menjadi hal meringankan lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com