JAKARTA, KOMPAS.com - Air mata terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) nyaris jatuh saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Pada kesempatan itu, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya atas penganiayaan terhadap D (17) pada Februari lalu yang justru menyulitkan keluarganya.
"Terlebih kepada ibu saya, yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya," kata Mario sambil menahan tangisannya, Selasa.
Baca juga: Dicap Sering Melanggar Hukum, Mario Dandy: Hati Saya Tersayat
Mario mengaku menyesali perbuatannya karena telah membuat sang ibu berada dalam kesendiriannya dalam memperjuangkan dirinya dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) siang.
Jaksa menilai Mario terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D. Pada kesempatan ini, Mario berupaya memohon keringanan hukuman di depan majelis hakim.
Tak hanya sampaikan rasa penyesalannya telah menganiaya D, Mario menyadari segala bentuk penyesalannya tidak akan mengubah segala sesuatu yang telah terjadi.
Baca juga: Mario Dandy: Emosi Saya Telah Mendahului Akal Sehat...
Untuk itu, Mario berujar, ia juga meminta pengampunan Tuhan dan memohon agar D lekas pulih. Ia menyampaikan doa untuk D dengan mengutip ayat Alkibat dalam Perjanjian Baru, yakni Injil Lukas 1 ayat 37.
"Saya meyakini, pemulihan terhadap saudara D dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Alkitab Injil Lukas 1:37, 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," ucap Mario.
Mario juga mengaku telah bertobat atas perbuatannya dengan berpedoman pada Alkitab Injil Hosea 14:2-3.
Tak hanya itu, Mario juga mengaku menyesali perbuatannya. Dia mengaku juga selalu memanjatkan doa seperti yang tertulis dalam kitab Mazmur:3-5.
Oleh karena itu, Mario meminta majelis hakim memberikan keputusan seadil-adilnya bagi dia dalam kasus penganiayaan D.
Baca juga: Minta Maaf ke AG, Mario Dandy: Saya Tempatkan Orang Tersayang pada Kondisi Terburuk...
Mario juga meminta Majelis Hakim tak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini agar tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan.
Mario menyampaikan permintaan itu karena menilai banyak pemberitaan tidak benar tentang dirinya, misalnya berita soal pelanggaran hukum sebelum ia terseret kasus penganiayaan D.
"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur dia.