Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH DKI Bakal Ekspos Setiap Temuan Pabrik Penghasil Polusi Udara

Kompas.com - 22/08/2023, 18:25 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta siap melaporkan setiap temuan dan penindakan terhadap pabrik di Ibu Kota yang menghasilkan polusi kepada DPRD.

Hal itu disampaikan Kepala Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto ketika menanggapi tantangan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

"Kalau untuk penerapan sanksi itu kami ada tahapannya, Pak. Mungkin nanti per tahap itu bisa kami laporkan ke komisi," ujar Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPRD DKI Tantang Dinas LH Tindak 5 Pabrik Penghasil Polusi dalam 3 Bulan

Menurut Asep, terdapat beberapa sanksi yang dapat dikenakan untuk pabrik-pabrik bermasalah.

Pertama adalah teguran tertulis, dan terakhir ialah pencabutan izin operasi.

Tahapan-tahapan itu sudah dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada perusahaan bermasalah dalam rangka menegakkan aturan.

"Jadi untuk pengenaan sanksi itu ada tahapannya mulai teguran, sanksi administrasi sampai akhirnya pencabutan izin usaha," kata Asep.

"Yang diharapkan adalah paling tidak ada laporan progres terhadap penerapan sanksi tersebut. Kami datanya ada di Gakum kami ada dan itu bisa menjadi catatan juga," pungkasnya.

Tantangan tindak pabrik penghasil polusi

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI mendesak Dinas Lingkungan Hidup mengawasi dan menindak pabrik di Ibu Kota yang membuang limbah sembarangan, serta mengakibatkan polusi udara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengungkapkan, terdapat kurang lebih 1.600 pabrik di Ibu Kota.

Dia meyakini, tidak seluruh pabrik itu menjalankan bisnisnya dengan baik, terutama mengenai pengelolaan limbah yang dihasilkan.

"Kami ada 1.600-an industri yang ada di Jakarta. Dari 1.600 itu enggak mungkin baik semua itu," ujar Justin di ruang sidang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

"Kami kasih challange tiga bulan ke depan paling enggak ada lima perusahaan teridentifikasi dan diberikan sanksi," sambungnya.

Baca juga: Dinas LH DKI Sebut Polusi di Jakarta Kian Parah karena El Nino

Untuk itu, Justin meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasannya, dan menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan.

Justin memandang, langkah ini diperlukan dalam rangka mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, khususnya yang dibebankan oleh aktivitas industri.

"Saya harap dalam tiga bulan ke depan. Ada perusahaan yang dikenakan tindakan, tidak diabaikan, baik administrasi atau sebagainya," kata Justin.

"Kita boleh ekspos sambil nunjukin kalau memang DLH punya nyali untuk menindak perusahaan dan menjalankan pemantauan lingkungan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com