JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI mendesak Dinas Lingkungan Hidup mengawasi dan menindak pabrik di Ibu Kota yang membuang limbah sembarangan, serta mengakibatkan polusi udara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengungkapkan, terdapat kurang lebih 1.600 pabrik di Ibu Kota.
Dia meyakini, tidak seluruh pabrik itu menjalankan bisnisnya dengan baik, terutama mengenai pengelolaan limbah yang dihasilkan.
"Kami ada 1.600-an industri yang ada di Jakarta. Dari 1.600 itu enggak mungkin baik semua itu," ujar Justin di ruang sidang Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).
"Kami kasih challange tiga bulan ke depan paling enggak ada lima perusahaan teridentifikasi dan diberikan sanksi," sambungnya.
Baca juga: Heru Budi Surati BNPB, Minta Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Atasi Polusi Udara
Untuk itu, Justin meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjalankan fungsi pengawasannya, dan menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan.
Justin memandang, langkah ini diperlukan dalam rangka mengatasi masalah polusi udara di Jakarta, khususnya yang dibebankan oleh aktivitas industri.
"Saya harap dalam tiga bulan ke depan. Ada perusahaan yang dikenakan tindakan, tidak diabaikan, baik administrasi atau sebagainya," kata Justin
"Kita boleh ekspos sambil nunjukin kalau memang DLH punya nyali untuk menindak perusahaan dan menjalankan pemantauan lingkungan," pungkasnya.
Baca juga: Dinas LH DKI Sebut Polusi di Jakarta Kian Parah karena El Nino
Kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.
Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat.
Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5.
Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.