JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini menilai, penyesalan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang tertulis dalam nota pembelaan atau pleidoi semata-mata agar diberi keringanan hukuman.
Pihak D tidak melihat kedua terdakwa itu benar-benar menyesali penganiayaan yang dilakukan kepada D.
"Kita melihat gambaran utuh persidangan, sehingga kita memaknai apakah benar-benar penyesalan itu muncul dalam hatinya atau hanya berdasarkan kebutuhannya hari ini," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Ya kami melihat itu permohonan maaf karena dia butuh keringanan dari majelis hakim," imbuh dia.
Permohonan keringanan itu, kata Mellisa, didasari karena mereka tidak menghormati proses sidang dan menghargai proses yang berjalan.
Terlebih, Mario sama sekali tidak diberikan pertimbangan keringanan atas penganiayaan yang telah ia lakukan kepada D.
"Kita lihat dalam tuntutan kemarin, dia sama sekali tidak diberikan keringanan apapun dari JPU (jaksa penuntut umum). Itu tidak tiba-tiba tidak ada peringanan," tutur Mellisa.
"Bahwa dalam proses persidangan, dia memang tidak sama sekali menghargai dan menghormati persidangan ini. Terlihat dari berapa kali ditegur Majelis, berbohong, merusak kronologis dan sebagainya," kata dia.
Baca juga: Minta Maaf Terlibat Penganiayaan D, Shane Lukas: Saya Sungguh Menyesal...
Dalam pleidoinya, Mario secara terbuka mengakui bahwa emosi kemarahan mendahului akal sehatnya ketika menganiaya D.
"Saya menyadari bahwa kurangnya pengendalian emosi dan amarah saya, yang secara spontan begitu cepat menimbulkan kejadian tanpa sedikit pun pertimbangan," kata Mario.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pemukulan yang dilakukan kepada D itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa niat sebelumnya.
"Tak pernah terpikirkan peristiwa itu akan terjadi, seumur hidup sedikitpun saya tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki niat atau rencana, atau pikiran untuk melukai seseorang," kata Mario.
"Saat kejadian itu saya mengakui emosi saya telah mendahului akal sehat saya," imbuh dia.
Sementara Shane mengaku ikut menjadi korban atas kasus yang kini membuat dirinya duduk di kursi pesakitan.
"Majelis Hakim yang saya muliakan, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini," kata Shane.
"Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone nya pada saya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.