Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mario Dandy Tak Terima Dicap sebagai Pelanggar Hukum, Timbulkan Kebencian Meluas kepada Keluarganya

Kompas.com - 22/08/2023, 15:26 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan anak D (17), Mario Dandy Satriyo (20), mengungkapkan kekecewaannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Pada kesempatan itu, Mario menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orangtuanya atas penganiayaan terhadap D pada Februari lalu yang justru menyulitkan keluarganya.

Mario juga menyampaikan kekecewaanya atas pemberitaan negatif yang menyeret namanya dengan tuduhan sebagai sosok yang kerap melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Upaya Mario Dandy Setelah Dituntut Hukuman Maksimal: Minta Hakim Tak Tergiring Opini dan Siap Tanggung Restitusi

"Hati saya sangat tersayat ketika mendengarkan adanya berita yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan menyebut bahwa saya telah melakukan pelanggaran hukum yang banyak," ujar dia, di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Tak terima

Mario mengaku hatinya semakin terasa sakit tatkala dirinya disebut kerap menghalalkan segala cara untuk menghindari berbagai pelanggaran.

Padahal, Mario mengaku, ia tak memiliki sedikit pun kemampuan untuk melakukan itu.

"Saya disebut menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu tujuan dan saya disebut mempunyai kekebalan hukum," ungkap Mario.

"Tentu tuduhan-tuduhan negatif ini pada akhirnya menimbulkan rasa kebencian yang meluas terhadap saya dan keluarga," ungkap dia.

Baca juga: Maaf dan Kekecewaan Mario Dandy dalam Nota Pembelaan...

Minta hakim tak tegiring opini

Untuk itu, Mario meminta majelis hakim tak tergiring opini negatif dari publik dalam memeriksa dan mengadili perkara ini agar tercipta keadilan berdasarkan kepantasan dan kelayakan.

Mario menyampaikan permintaan itu karena menilai banyak pemberitaan tidak benar tentang dirinya, misalnya berita soal pelanggaran hukum sebelum ia terseret kasus penganiayaan D.

Menurut Mario, tuduhan tak berdasar itu menimbulkan kebencian yang sangat luas, terutama kepada keluarganya. Untuk itu, ia berharap majelis hakim dapat menilai secara objektif.

"Saya berharap Majelis Hakim Yang Mulia dapat mempertimbangkan hukuman-hukuman yang telah saya terima maupun keluarga," sambung dia.

Baca juga: Dicap Sering Melanggar Hukum, Mario Dandy: Hati Saya Tersayat

Kecewa dengan putusan jaksa

Mario Dandy juga mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) tanpa mempertimbangkan alasan yang meringankan dirinya.

Mario menilai, usianya yang tergolong masih muda seharusnya bisa menjadi pertimbangan jaksa untuk meringankan hukumannya.

Selain itu, tak terlibatnya Mario dalam permasalahan hukum apa pun sebelum peristiwa ini seharusnya bisa menjadi hal meringankan lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com