JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya bakal membahas rencana pemasangan CCTV untuk memantau lalu lintas di ruas Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya terjadinya kecelakaan antara truk dengan sejumlah pengendara motor yang melawan arus.
"Itu nanti kami koordinasikan dengan rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Nantinya, CCTV yang terpasang juga dapat dipakai Kepolisian untuk melakukan tilang elektronik kepada pengendara yang melawan arus.
Baca juga: 2 Pengendara Motor yang Diduga Pemicu Kecelakaan di Lenteng Agung Diperiksa Polisi
Namun, Syafrin belum dapat memastikan kapan pembahasan soal CCTV bersama Polda Metro Jaya akan dilakukan.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Perhubungan dan Kepolisian sudah berjaga di lokasi untuk serta menindak para pelanggar.
"Tetapi sejak kemarin teman-teman sudah ploting anggota di sana dan sudah ada penindakan. Hari ini pun laporan dari jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Selatan itu sudah ada beberapa yang kembali ditindak," kata Syafrin.
Di samping itu, Polda Metro Jaya untuk sementara juga menempatkan ETLE mobile di ruas Jalan Raya Lenteng Agung mengarah Depok.
"Sekarang sudah dipasang oleh teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya terkait dengan ETLE mobile," pungkas Syafrin.
Sebelumnya, tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.
Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa (22/8/2023) pagi, mereka juga ditilang oleh polisi.
Alasannya, tak lain karena berkendara di jalur yang tak semestinya. Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.