JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan memanfaatkan momentum penerapan work from home (WFH) 50 persen untuk menabung dan membeli kendaraan listrik.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan para ASN memiliki tunjangan transportasi yang didapatkan setiap bulan. Tunjangan ini tak berkurang meski sedang diberlakukan WFH mulai 21 Agustus sampai akhir Oktober 2023.
Seharusnya, uang itu bisa dimanfaatkan untuk membeli kendaraan listrik. Sebab, pengeluaran untuk ongkos akan berkurang selama WFH untuk mengatasi masalah polusi udara diterapkan.
"Mereka kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Bertemu Asosiasi Pengusaha, Heru Budi Tetap Tak Dapat Kepastian soal WFH Saat KTT ASEAN
Meski begitu, Heru menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar para ASN membeli kendaraan listrik.
Sebab, pembelian dan penggunaan kendaraan listrik itu bersifat imbauan, bahkan secara khusus ditujukan kepada pejabat eselon 4.
"Itu sifatnya imbauan," tegas Heru.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN bervariasi.
"Itu kan tergantung dari areal kerja, jadi untuk level provinsi, kemudian ada yg kota dan kecamatan kelurahan. Untuk Provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," kata Sigit.
Baca juga: Lobi-Lobi Heru Budi agar Swasta Terapkan WFH Saat KTT ASEAN, Bilang Itu Panggilan Negara...
Atas dasar itu, para ASN seharusnya bisa memanfaatkan uang tunjangan tersebut untuk membeli kendaraan listrik sesuai kemampuannya.
Peralihan ke kendaraan bertenaga listrik ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.
"Sebenernya kan gini, teman-teman kan punya kemampuan. Jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan yang berbahan bakar baterai," pungkasnya.
Sebagai informasi, kualitas udara di Jakarta masih buruk. Pada Kamis (24/8/2023) pagi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia.
Dikutip dari laman IQAir pukul 08.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 160.
Baca juga: Saat Perintah Heru Budi soal ASN DKI WFH Belum Dilaksanakan Sepenuhnya pada Hari Pertama Penerapan
Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat. Kualitas udara tidak sehat ini diprediksi bakal terjadi sampai 29 Agustus 2023 atau lima hari ke depan.
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5.
Konsentrasi tersebut 14.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.