Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Perintah Heru Budi soal ASN DKI WFH Belum Dilaksanakan Sepenuhnya pada Hari Pertama Penerapan

Kompas.com - 24/08/2023, 07:29 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (21/8/2023) sampai Sabtu (21/10/2023).

Penerapan WFH kali ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota, sekaligus persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023 mendatang.

Namun, pada hari pertama penerapan WFH 50 persen bagi ASN DKI, itu tidak dilaksanakan sepenuhnya.

Baru 13 persen

Baca juga: Hari Pertama, ASN Jakarta yang Work From Home Baru 13 Persen

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan, ASN Pemprov DKI Jakarta berjumlah 51.714, sedangkan PPPK ada sebanyak 6.395.

Dari jumlah tersebut, ASN yang diinstruksikan untuk WFH ada sebanyak 15.335 orang karena bukan melayani langsung masyarakat.

"Kalau di SE (surat edaran Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono) itu yang boleh WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," kata Etty dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

"Dari jumlah Senin kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000-an," sambung Etty.

Etty membeberkan alasan belum 50 persen ASN di DKI melaksanakan kebijakan WFH.

Hal itu disebut karena ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan kerja dari rumah.

Baca juga: Heru Budi Harap ASN DKI Mau Beli Kendaraan Listrik Sendiri demi Atasi Polusi

"Ada SKPD belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau tidak ada jadwal kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ucap Etty.

Aturan WFH untuk ASN perlu dievaluasi

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov mengevaluasi aturan WFH bagi ASN.

"WFH yang dilakukan oleh pak Gubernur untuk PNS DKI Jakarta, saya minta dievaluasi," ujar Ida usai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Ida khawatir aturan WFH kapasitas 50 persen malah dimanfaatkan para ASN untuk bekerja sambil beraktivitas di luar rumah.

"Apa mereka WFH di rumah, atau mereka jalan-jalan? Harapannya betul mereka di rumah, tidak lagi jalan. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan, harapannya adalah ada mengurangi polusi di Jakarta," kata Ida.

Baca juga: Minta Aturan WFH untuk ASN Dievaluasi, Komisi D DPRD DKI: Mereka Kerja di Rumah atau Jalan-jalan?

"Tapi apakah ini bisa berjalan dengan baik? Semuanya membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Jakarta dan daerah penyangga," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com