Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Perintah Heru Budi soal ASN DKI WFH Belum Dilaksanakan Sepenuhnya pada Hari Pertama Penerapan

Kompas.com - 24/08/2023, 07:29 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Senin (21/8/2023) sampai Sabtu (21/10/2023).

Penerapan WFH kali ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Ibu Kota, sekaligus persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023 mendatang.

Namun, pada hari pertama penerapan WFH 50 persen bagi ASN DKI, itu tidak dilaksanakan sepenuhnya.

Baru 13 persen

Baca juga: Hari Pertama, ASN Jakarta yang Work From Home Baru 13 Persen

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan, ASN Pemprov DKI Jakarta berjumlah 51.714, sedangkan PPPK ada sebanyak 6.395.

Dari jumlah tersebut, ASN yang diinstruksikan untuk WFH ada sebanyak 15.335 orang karena bukan melayani langsung masyarakat.

"Kalau di SE (surat edaran Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono) itu yang boleh WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS," kata Etty dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

"Dari jumlah Senin kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen, sekitar 2.000-an," sambung Etty.

Etty membeberkan alasan belum 50 persen ASN di DKI melaksanakan kebijakan WFH.

Hal itu disebut karena ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menentukan siapa saja pegawai yang akan menerapkan kerja dari rumah.

Baca juga: Heru Budi Harap ASN DKI Mau Beli Kendaraan Listrik Sendiri demi Atasi Polusi

"Ada SKPD belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau tidak ada jadwal kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ucap Etty.

Aturan WFH untuk ASN perlu dievaluasi

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov mengevaluasi aturan WFH bagi ASN.

"WFH yang dilakukan oleh pak Gubernur untuk PNS DKI Jakarta, saya minta dievaluasi," ujar Ida usai rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Ida khawatir aturan WFH kapasitas 50 persen malah dimanfaatkan para ASN untuk bekerja sambil beraktivitas di luar rumah.

"Apa mereka WFH di rumah, atau mereka jalan-jalan? Harapannya betul mereka di rumah, tidak lagi jalan. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan, harapannya adalah ada mengurangi polusi di Jakarta," kata Ida.

Baca juga: Minta Aturan WFH untuk ASN Dievaluasi, Komisi D DPRD DKI: Mereka Kerja di Rumah atau Jalan-jalan?

"Tapi apakah ini bisa berjalan dengan baik? Semuanya membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Jakarta dan daerah penyangga," sambung dia.

ASN DKI yang WFH dipantau

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memantau ASN yang bekerja dari rumah dengan cara video call.

"Saya bisa video call. Jadi saya minta Pak Wali Kota, Wali Kota Jakarta Barat, misalnya mana yang work from home. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita video call dan tanya 'kamu dimana, di rumah?'" ujar Heru usai menanam pohon di kawasan Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut Pemkot Jakpus juga memantau ASN yang WFH menggunakan panggilan video guna memastikan kedisiplinan setiap pegawai.

“Kami ada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Walaupun WFH, mereka tetap menggunakan seragam. Aktivitas bekerja di rumah dipantau melalui video call,” kata Dhany saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Wali Kota Jakpus: ASN yang Kerja dari Rumah Dipantau melalui Video Call

“Jadi enggak lagi cuma seluler, tapi video call. Wajib dibuka (kameranya) jadi kami pantau,” tegas dia.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Xena Olivia | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com