JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Oklin Fia, mengaku telah menonaktifkan seluruh akun media sosialnya sebagai buntut konten jilat es krim buatannya yang viral dan kontroversial.
Akun-akun tersebut, Oklin nonaktifkan setelah dirinya mengaku trauma dan ketakutan atas kegaduhan yang ia buat.
"Perlu saya sampaikan, bahwa sejak tanggal 7 agustus 2023, saya sudah menonaktifkan seluruh medsos saya, baik itu Instagram maupun TikTok," jelas Oklin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Oklin menyatakan bahwa seandainya ada akun-akun yang mengatasnamakan dirinya dan membuat unggahan seolah-olah itu dilakukan olehnya, maka ia memastikan itu palsu.
Baca juga: Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim: Sekadar Happy, Lucu-lucuan
Kuasa hukum Oklin, Budiansyah juga menuturkan hal serupa. Berdasarkan keterangan kliennya, penutupan akun dilakukan karena Oklin merasa takut dan memilih untuk mengurung diri.
"Jadi kalau misalnya ada pihak-pihak yang seolah-olah menantang masyarakat, pada umumnya itu bukan dari Oklin," kata Budiansyah.
"Sosmed Oklin itu non-aktif dari tanggal 7 Agustus. Mungkin ini juga sekalian untuk masyarakat, bagi bapak-bapak, ibu-ibu yang sudah terlanjur mem-follow akun Oklin yang palsu, silakan di-unfollow karena itu bukan dari Oklin," tutur dia melanjutkan.
Adapun selebgram tersebut juga sudah secara terbuka telah meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan konten yang sudah ia buat.
Baca juga: Polisi Sebut Selebgram Oklin Fia Akan Ikuti Proses Hukum dalam Kasus Konten Jilat Es Krim
"Hari ini, saya atas nama Oklin, mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," kata Oklin.
"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur dia.
Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama.
Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.