Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polusi Udara di Jakarta Semakin Parah, Heru Budi Dituntut Minta Maaf secara Terbuka

Kompas.com - 29/08/2023, 18:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada warga DKI Jakarta karena polusi udara di Ibu Kota semakin parah.

Tuntutan ini salah satu dari sembilan permintaan Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran batu baru di Marunda dan polusi udara di Ibu Kota.

"Gubernur DKI Jakarta wajib meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jakarta akibat semakin parahnya pencemaran udara," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Warga DKI Jakarta Disebut Terkena Dampak Polusi Udara akibat Lemahnya Fungsi Pengawasan Pemprov

Sebelum akhirnya permasalahan pencemaran debu batu bara di Marunda disebut berimbas ke seluruh DKI Jakarta, warga setempat sudah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka alami, antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.

Namun, kata Didi, Pemprov DKI justru membantah dan menyebut penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.

“Nelayan merasakan bahwa pencemaran (debu batu bara) itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” tambah Didi.

Selain permintaan maaf dari Heru Budi, berikut delapan permintaan atau tuntutan TALB terhadap pemerintah dalam mengatasi pencemaran debu yang disebut berimbas ke seluruh DKI Jakarta.

Baca juga: Atasi Polusi Udara di Jakarta, DLH DKI Jalankan Tiga Strategi

1. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta segera memberikan hasil verifikasi lapangan atas terjadinya pencemaran debu batu bara yang berasal dari industri dan stockpile di wilayah Marunda karena dinilai sebagai salah satu penyumbang pencemaran udara di DKI Jakarta.

2. Dinas LH DKI Jakarta segera memberikan segala informasi termasuk di antaranya hasil pemantauan dan/atau penelitian berbasis data ilmiah dan transparan kepada warga Marunda dan Jakarta.

3. Pemprov DKI Jakarta segera memberikan jaminan agar tidak berulang dan berupaya memantau, mengawas, serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat industri pengguna debu batu bara dan stockpile di Marunda dan DKI Jakarta.

4. Heru Budi segera melakukan pengawasan atas tindak penanganan masalah pencemaran lingkungan di wilayah Marunda dan DKI Jakarta yang dilakukan Dinas LH DKI Jakarta serta Suku Dinas LH di lima wilayah Ibu Kota.

Baca juga: Menkes Ungkap Tiga Penyakit Pernapasan yang Disebabkan Polusi Udara

5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segers melakukan supervisi dan pengawasan atas masalah lingkungan hidup di Marunda dan DKI Jakarta

6. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemeriksaan berkala terhadap dampak kesehatan yang dialami warga Marunda dan DKI Jakarta akibat debu batu bara dan buruknya kualitas udara.

7. Kementerian BUMN segera mengevaluasi kinerja KBN Marunda dan KBN Cakung yang dirasa kurang dalam pengawasan dan dampingan kepada para pelaku usaha sehingga terjadinya pencemaran udara yang diduga berasal dari kawasan KBN.

8. Para pelaku Usaha segera berbenah dalam tata kelola lingkungan usahanya agar sesuai regulasi dan peraturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com