JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB) menilai lambannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menangani pencemaran debu batu bara di Marunda menjadikan warga DKI Jakarta secara luas terkena imbasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang tergabung dalam TALB pun menyatakan Pemprov DKI Jakarta seharusnya menerapkan pengawasan ketat terhadap perusahaan atau industri yang beroperasi di wilayah Marunda.
“Kami meminta kepada pemerintah dan perusahaan memperbaiki tata kelola lingkungan agar usaha yang dijalankan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku," kata Syahroni Fadhil dari WALHI Jakarta, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
"Pencemaran terjadi karena adanya pembiaran hukum dan pemerintah mengabaikan daya tampung, serta daya mutu DKI Jakarta," lanjutnya.
Baca juga: Warga Rusunawa Marunda Kecewa dengan Sikap Pemprov DKI Tangani Pencemaran Debu Batu Bara
Hal senada juga disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang juga tergabung dalam TALB.
Menurut mereka, pelusi udara di Marunda dan bahkan di DKI Jakarta secara luas terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Pemprov DKI.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga disebut lemah terhadap penegakan hukum terhadap perusahaan berkait batu bara yang beroperasi di wilayah Marunda.
“Kasus pencemaran udara yang terjadi di Marunda, dan saat ini bahkan ramai dibahas bahwa Jakarta sebagai kota yang berpolusi itu bukan karena warganya diam saja. Masyarakat justru aktif meminta pertanggungjawaban, " ujar Jihan Fauziah Hamdi dari LBH Jakarta.
Baca juga: DPRD DKI Cecar Kadis LH, Pertanyakan Penanganan Polusi dan Debu Batu Bara
"Masalah yang ada sekarang bukan hanya masalah satu perusahaan saja, tapi tidak adanya keterbukaan informasi dari pemerintah dan tidak berjalannya fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha," tegas Jihan lagi.
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) karena pencemaran debu batu bara di wilayah Marunda.
Meski begitu, hingga saat ini, warga Marunda masih merasakan dampak pencemaran debu batu bara walau PT KCN sudah tidak lagi beroperasi.
Tidak sedikit dari mereka menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga gatal-gatal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.