JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Lawan Batubara (TALB) menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar berhenti mempertaruhkan kondisi kesehatan warga Rusunawa Marunda dan serius menindak para pelaku industri batu bara.
Mereka menilai sikap Pemprov DKI terhadap kasus pencemaran debu batu bara di wilayah Marunda hanyalah gimik semata.
Setelah penutupan PT Karya Citra Nusantara (KCN), warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Pelabuhan Marunda mengevaluasi sekaligus mengawasi agar potensi pencemaran dari perusahaan bisa ditanggulangi.
Baca juga: Warga Rusun Marunda: Kami Dijanjikan Hunian Layak, Nyatanya Malah Dicemari Debu Batu Bara
"Sayangnya, pengawasan yang kami minta tidak dijalankan," ungkap Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi, dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Didi menambahkan, warga sudah berulang kali mengeluhkan masalah penyakit yang mereka alami, antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gatal-gatal.
Namun, kata Didi, Pemprov DKI justru membantah dan menyebut bahwa penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.
“Nelayan merasakan bahwa pencemaran itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” tambah Didi.
Dalam kesempatan yang sama, Jihan Fauziah dari LBH Jakarta menganggap bahwa pencemaran udara di Marunda dan bahkan di DKI Jakarta juga terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan Pemprov DKI.
Selain itu, dia juga menyebut pemerintah lemah terhadap penegakan hukum kepada pelaku usaha berkait batu bara.
Baca juga: Warga Rusun Marunda: Indonesia Sudah Merdeka, tapi Kami Belum Merdeka dari Debu Batu Bara
“Kasus pencemaran udara yang terjadi di Marunda, dan saat ini bahkan ramai dibahas bahwa Jakarta sebagai kota yang berpolusi itu bukan karena warganya diam saja. Masyarakat justru aktif meminta pertanggungjawaban," ujar Jihan.
"Masalah yang ada sekarang bukan hanya masalah satu perusahaan saja, tapi tidak adanya keterbukaan informasi dari pemerintah dan tidak berjalannya fungsi pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha," tuturnya lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.