JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Blok D3 bernama Cecep Supriyadi (49) menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak sigap mengatasi pencemaran akibat debu batu bara.
Cecep yang merupakan Biro Media dan Informasi Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) itu mengungkit janji Pemprov DKI Jakarta sebelum merelokasi warga.
"Kami dipindahkan pada saat yang sama, pada saat rumah kami digusur paksa dan harus direlokasi ke sini. Saat itu kami dijanjikan bahwa masyarakat dari Lodan akan diberikan tempat yang layak secara ekonomi, kesehatan," kata Cecep saat ditemui Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
"Setelah sampai di sini, ya akhirnya berantakan. Sampai di sini, rumah-rumah kami malah dicemari oleh debu batu bara," lanjut dia.
Baca juga: Kondisi Warga Rusun Marunda yang Diduga Terpapar Debu Batu Bara, Kulit Berkoreng dan Kena ISPA
Akibat terpapar debu batu bara, tidak sedikit warga Rusunawa Marunda yang terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Iya, (ISPA) sudah jadi hal yang biasa. Artinya, secara enggak langsung kami terpaksa berdamai dengan debu dan polusi," tutur Cecep.
Selain masalah kesehatan, Cecep mengatakan, warga juga menghadapi permasalahan ekonomi setelah direlokasi ke Rusunawa Marunda.
Baca juga: Pemprov DKI Lambat Atasi Pencemaran Debu Batu di Rusun Marunda, Warga: Kami Terpaksa Berdamai
Dia mengatakan, tidak sedikit warga Rusunawa Marunda yang kehilangan pekerjaan karena lokasi rusunawa begitu jauh dari tempat tinggal sebelumnya.
"Dari segi ekonomi yang tadinya mereka bekerja di daerah kota, kan kebanyakan pedagang tuh sudah pada punya lapak, tiba-tiba dipindahkan ke sini. Mau tidak mau, mengalah mereka," kata Cecep.
"Terus secara ekonomi juga kami enggak pernah diperhatikan. Enggak ada warga kami yang di sini diberikan fasilitas pekerjaan ataupun usaha, enggak ada," imbuh dia.
Kompas.com kembali menanyakan maksud dari tidak adanya fasilitas pekerjaan bagi warga Rusunawa Marunda.
"Dia (Pemprov DKI) kan menjanjikan secara ekonomi, 'Nanti di sana diberikan tempat untuk dagang', tapi di sini enggak ada," jawab Cecep.
Baca juga: Warga Rusun Marunda: Indonesia Sudah Merdeka, tapi Kami Belum Merdeka dari Debu Batu Bara
Sebagai informasi, pencemaran akibat debu batu bara terus berulang sejak 2021 hingga sekarang.
Pencemaran sempat berhenti sejak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT Karya Citra Nusantara.
Namun, debu batu bara kembali mencemari lingkungan meskipun tidak separah sebelumnya.
Selain menderita ISPA, beberapa warga juga mengalami gatal-gatal hingga menyebabkan koreng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.