JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai September 2023.
Penerapan WFH dilakukan untuk menangani persoalan kemacetan di Ibu Kota.
"Ya, percontohan kami coba dulu mungkin (WFH) tiga bulan," ucap Heru, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Heru Budi Rencanakan WFH 3 Bulan, F-PDIP: Enggak Kelamaan?
Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menilai rencana penerapan WFH selama tiga bulan untuk mengurangi kemacetan DKI Jakarta terlalu lama.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap penerapan WFH tidak berlangsung selama tiga bulan.
"Tiga bulan? Enggak kelamaan kalau tiga bulan? Jangan tiga bulan lah," ucap Ketua Gembong melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).
Gembong menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah penyangga ketika hendak menerapkan WFH untuk tujuan mengurangi kemacetan.
Menurut dia, kemacetan tak akan terurai jika WFH hanya diterapkan di Ibu Kota saja.
Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Terapkan WFH bagi ASN Selama 3 Bulan
"WFH juga enggak bisa hanya Jakarta tok, penyangga juga. Makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah," tegasnya.
Gembong menegaskan bahwa Fraksi PDI-P DPRD DKI sejatinya menyetujui penerapan WFH.
Namun, Gembong menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar perlu menjaga pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bangkit usai pandemi Covid-19.
"Dalam konteks WFH, saya setuju, tapi perlu keseimbangan itu. Cari formulasinya agar terjadi keseimbangan," ujarnya.
Baca juga: Heru Budi Mau WFH 3 Bulan, F-PDIP: Jangan Bunuh Ekonomi yang Mulai Tumbuh!
Lebih lanjut, Gembong meminta Pemprov DKI agar tak membiarkan perekonomian layu lantaran penerapan WFH yang terlalu lama.
"Prinsipnya jangan WFH membunuh ekonomi yang sudah mulai tumbuh," tuturnya.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.