Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Atasi Polusi Udara di Jakarta, DLH DKI Jalankan Tiga Strategi

Kompas.com - 29/08/2023, 09:18 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah mengatasi pencemaran udara dengan berbagai upaya. Salah satunya melalui program Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang akan dijalankan secara bertahap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Purwanto menjelaskan, SPPU yang dikerjakan bakal dibagi menjadi tiga strategi. Pertama, dengan meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara.

"Strategi ini dijalankan dengan peningkatan kualitas dan kuantitas inventarisasi emisi yang berkelanjutan serta mengkaji dampak pencemaran lingkungan terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi," kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Selain itu, lanjut Asep, DLH Jakarta juga berencana membentuk tim kerja lintas sektoral bernama Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) untuk menyusun regulasi dan kebijakan yang dibutuhkan.

Baca juga: Heru Tegaskan Kendaraan yang Masuk Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

Adapun strategi kedua, dengan mengurangi emisi pencemaran udara dari sumber bergerak, dengan meremajakan angkutan umum serta uji emisi.

Asep berpendapat, langkah tersebut harus didorong dengan pengembangan transportasi yang ramah lingkungan, sehingga dapat menghadirkan kawasan rendah emisi. Penerapannya akan didukung dengan peningkatan infrastruktur penghubung ke sarana transportasi serta manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

"Kami akan membuat kerangka kerja sama pilar pemerintah dengan swasta serta masyarakat sipil untuk bisa memperbaiki kualitas udara," ujar Asep.

Sementara itu, strategi ketiga dengan mengurangi emisi pencemaran udara dari sumber tidak bergerak. Caranya dengan meningkatkan jumlah ruang terbuka dan bangunan hijau. DLH pun berencana untuk mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.

"Untuk menciptakan kualitas udara yang baik, diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Selain itu, karena masalah polusi tidak mengenal batas administrasi, penanganan polusi juga akan melibatkan Pemerintah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan," tutur Asep.

Baca juga: Hampir 1 Juta Kendaraan Masuk Jakarta Tiap Hari, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Terapkan Uji Emisi

Upaya DLH Jakarta mengatasi pencemaran udara berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, serta Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Penerapan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, serta Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

WFH dan uji emisi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor untuk mengatasi masalah polusi udara yang melanda Jakarta.DOK. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor untuk mengatasi masalah polusi udara yang melanda Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pula sistem kerja 50 persen work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mega, salah seorang warga Jakarta, menilai langkah ini cukup berpengaruh dalam menurunkan polusi. Ia melihat langit Jakarta sedikit membaik, meski menurutnya kurang signifikan.

"Baru seminggu (WFH) diterapkan dan sepertinya belum bisa memberikan dampak instan, misalnya udara langsung bersih dan langit bebas polusi. Pasti butuh waktu dan cara lain. Namun, saya merasa ada sedikit pengurangan (polusi) ketimbang kemarin (sebelum WFH)," ucap Mega kepada Kompas.com, Senin.

Mega pun setuju dengan rencana DLH untuk melakukan uji dan tilang emisi guna mewujudkan area rendah emisi. Menurutnya, ini merupakan cara tepat agar dapat mengawasi kendaraan bermotor yang menyebabkan polusi udara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com