Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Dua Pencopet yang Kerap Beraksi di KRL dan Stasiun Kini Ditangkap

Kompas.com - 29/08/2023, 09:43 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencopet spesialis beraksi di dalam KRL dan stasiun yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), kini telah ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial D (29) dan L (26).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (27/8/2023) pukul 22.30 WIB

"Tersangka D sudah dua kali tertangkap oleh sekuriti stasiun, namun hanya diberikan pembinaan karena korban tidak mau membuat laporan ke polisi," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Kerap Beraksi di Stasiun dan KRL, Dua Pencopet Ditangkap Polisi

D, yang juga pernah ditangkap polisi, kini mendekam di Mapolsek Tambora. Menurut Putra, D belajar mencopet secara otodidak.

"Peran saat mencopet sebagai eksekutor, hasil nyopet untuk kebutuhan keluarga, sehari-hari, dan untuk beli sabu," jelas Putra.

Sementara itu, pelaku L merupakan perantau asal Palembang, Sumatera Selatan. L mulai mencopet pada 2016 silam. Putra berujar, L sudah dua kali ditangkap.

"Belajar mencopet dari teman bernama Yokim pada saat merantau dan tinggal di Sumur Bor. Peran saat mencopet menerima operan hasil copetan dari D," ujar dia.

Baca juga: Pencopet Spesialis KRL dan Stasiun Ditangkap, Polisi: Pelaku Dua Kali Residivis

Pelaku L juga mengunakan uang hasil pencopetan untuk mengonsumsi sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, polisi pun menangkap anggota komplotan pencopet tersebut, yakni RM (36) dan S (42), pada Rabu (23/8/2023). Dua pelaku ditangkap usai korban berinisial JI (31) kehilangan ponsel seharga Rp 11 juta.

"Waktu kejadian pencopetan Rabu, 16 Agustus 2023 sekitar pukul 17.55 WIB, di Stasiun Duri, Tambora. Pelaku mencopet satu unit ponsel merek Samsung tipe Galaxy Flip," papar Putra, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Komplotan Pencopet Menginap di Hotel, Setiap Hari Bolak-balik ke Jakarta Fair

Alhasil, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi. Penyidik kemudian menangkap RM dan S.

"HP milik korban dijual Rp 4 juta. Pelaku RM mendapatkan Rp 800.000 dan sisanya untuk D dan L," terang Putra.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com