Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wowon dkk Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Bekasi

Kompas.com - 29/08/2023, 09:19 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Wowon Erawan, Solihin alias Duloh dan Dede akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Bekasi, hari ini, Selasa (29/8/2023).

Kuasa hukum Wowon dkk Sugijati menyampaikan, ketiga terdakwa hari ini sudah siap dengan tuntutan yang akan dibacakan JPU.

"Sampai saat ini belum ada perubahan, agenda hari ini tuntutan dari jaksa," kata Sugijati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Diperintah Wowon, Solihin Racik Kopi Beracun untuk Bunuh Korban

Sugijati mengatakan, jika persidangan berjalan sesuai jadwal, maka tuntutan akan dibacakan oleh JPU pada pukul 10.00 WIB.

"Seperti itu (sesuai jadwal) kalau dari Majelis enggak banyak sidang bisa pas jam 10.00 WIB (sidang tuntutan digelar)," ujar Sugijati.

Adapun pada persidangan sebelumnya, Wowon telah memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim.

Wowon mengaku tega membunuh istri dan anak lantaran kesal karena tidak dijenguk oleh istrinya Ai Maimunah (40).

Dalam melancarkan aksinya itu, Wowon dibantu oleh dua orang, Solihin alias Duloh dan Dede.

Baca juga: Solihin Komplotan Wowon dkk Tak Punya Saksi Meringankan

Jaksa telah membacakan dakwaan terhadap terdakwa Wowon, Solihin, dan Dede terkait pembunuhan berencana.

Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17) dengan ancaman hukuman mati.

Pembunuhan berencana ini terungkap setelah satu keluarga itu ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.

Baca juga: Kesaksian Dokter Forensik Otopsi Korban Wowon dkk: Temukan Zat Pestisida dalam Lambung

Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Pelaku awalnya menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com