JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS, menculik dan menyiksa warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25).
Ketiganya kompak hendak memeras pria yang berprofesi sebagai penjual obat ilegal itu, lalu menyiksanya hingga tewas.
Kasus tewasnya Imam di tangan oknum TNI sempat viral di media sosial.
Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada pun mengakui satu personilnya terlibat dalam pembunuhan itu.
Ia menyebut, kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Mengaku polisi
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.
Praka RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata dia.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," terang Irsyad.
Baca juga: Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pernah Ditangkap karena Jual Obat Ilegal
Irsyad menilai, penculikan dan penyiksaan terhadap korban itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas.
"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal itu aja simpel," papar dia.
Pelaku dari satuan berbeda
Irsyad mengatakan, pelaku diketahui berasal dari satuan yang berbeda-beda.