JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengakui razia uji emisi kendaraan bermotor di jalanan, yang mulai hari ini dilaksanakan, bisa jadi mengganggu lalu lintas dan keselamatan pengendara.
Sebab, razia uji emisi ini mengharuskan kendaraan yang hendak diuji untuk berhenti beberapa saat dan memakan badan jalan.
"Ya karena memang pengetesan itu perlu ruang yang cukup ya. Kalau hanya di pinggir jalan seperti razia pada umumnya, itu saya kira nanti dengan aspek keselamatan kan juga harus diperhatikan," kata Doni kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Hari Pertama Razia, 516 Kendaraan Diseret Ikut Uji Emisi
Berbeda dengan razia pelanggaran lalu lintas, polisi tak dapat menggunakan penglihatan secara kasat mata untuk menentukan pelanggaran uji emisi.
Tiap kendaraan harus diberhentikan untuk menjalani tes uji emisi guna menentukan lolos atau tidaknya tiap kendaraan yang melintas.
Waktu uji emisi sendiri memakan waktu sekitar 3 menit untuk tiap kendaraan.
Belum lagi, waktu yang diperlukan untuk mengantre karena alat uji emisi dan petugas yang terbatas.
"Ini kan bukan pelanggaran kasat mata makanya harus diuji," papar Doni.
Baca juga: Ada Razia Uji Emisi di Pulogadung, Warga Manfaatkan untuk Uji Emisi Gratis
Di sisi lain, razia uji emisi ini dianggap mendesak untuk menekan polusi udara yang kian parah.
Oleh karena itu, ke depannya polisi hendak mencari area-area khusus untuk menggelar razia uji emisi sehingga tidak akan mengganggu arus lalu lintas.
"Jadi mungkin memerlukan area yang khusus area yang cukup untuk melakukan pengetesan pengujian uji emisi.
Pada hari pertama uji emisi hari ini, polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI memilih jalan yang punya ruas cukup lebar sehingga arus lalu lintas tak begitu terganggu.
Baca juga: Cerita Fajar Kena Razia Emisi Kendaraan di Blok M: Sudah Tak Lolos, Telat Kerja Pula
Razia hari ini digelar di enam titik, yakni Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, sekitar Taman Anggrek Jakarta Barat, Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Mungkin ada ruang bahu jalan yang cukup atau yang bisa untuk kendaraan berhenti bisa diuji, karena memang dari DLH kurang lebih ada waktu satu sampai tiga menit untuk melakukan pengetesan," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.