JAKARTA, KOMPAS.com - Motif dendam jadi alasan pria berinisial J (43) tega membacok warga berinisial R (43) dengan membabi buta di Jalan Merah Delima, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, awalnya pelaku meminta uang secara paksa kepada warga.
Hal ini dilakukan selama beberapa hari, sebelum peristiwa pembacokan.
Namun, warga yang resah menegur J agar tidak memalak di sana.
"(Motif) dendam karena dia sehari-hari suka minta-minta (uang) ke orang-orang," ujar Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
"Kemudian diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu, (pelaku) marah, menganiaya (korban)," sambungnya lagi.
Baca juga: Nasib Nahas Pria di Cengkareng, Dibacok Bertubi-tubi dan Disaksikan Ibunya
Pakai uang memalak untuk beli narkoba
Menurut Syahduddi, J menggunakan uang hasil pemalakan untuk membeli narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, J juga dinyatakan positif narkoba.
"Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini, ternyata positif mengandung amfetamin dan metafetamin serta benzo," kata dia.
Polisi memastikan bahwa J bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Itu diketahui usai penyidik mendalami dugaan J mengalami gangguan jiwa.
"Informasi yang kami dapatkan ada awal informasi itu diduga pelaku ini adalah ODGJ," ungkap Syahduddi.
"Tetapi, setelah dilakukan interogasi, penyelidikan, observasi oleh penyidik tidak ada indikasi bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ," imbuh dia.
Baca juga: Bukan ODGJ, Pria yang Bacok Warga di Cengkareng Positif Narkoba
Selain itu, penyidik juga telah memastikan kondisi kejiawaan J kepada keluarganya. Pihak keluarga menyatakan pelaku tak mengalami gangguan jiwa.
"Untuk memastikan apakah pelaku masuk kategori ODGJ atau tidak, penyidik juga sudah melakukan upaya untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSJ Grogol," jelasnya.
Disaksikan ibu korban