JAKARTA, KOMPAS.com - Motif dendam jadi alasan pria berinisial J (43) tega membacok warga berinisial R (43) dengan membabi buta di Jalan Merah Delima, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (27/8/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, awalnya pelaku meminta uang secara paksa kepada warga.
Hal ini dilakukan selama beberapa hari, sebelum peristiwa pembacokan.
Namun, warga yang resah menegur J agar tidak memalak di sana.
"(Motif) dendam karena dia sehari-hari suka minta-minta (uang) ke orang-orang," ujar Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).
"Kemudian diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu, (pelaku) marah, menganiaya (korban)," sambungnya lagi.
Pakai uang memalak untuk beli narkoba
Menurut Syahduddi, J menggunakan uang hasil pemalakan untuk membeli narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, J juga dinyatakan positif narkoba.
"Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini, ternyata positif mengandung amfetamin dan metafetamin serta benzo," kata dia.
Polisi memastikan bahwa J bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Itu diketahui usai penyidik mendalami dugaan J mengalami gangguan jiwa.
"Informasi yang kami dapatkan ada awal informasi itu diduga pelaku ini adalah ODGJ," ungkap Syahduddi.
"Tetapi, setelah dilakukan interogasi, penyelidikan, observasi oleh penyidik tidak ada indikasi bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ," imbuh dia.
Selain itu, penyidik juga telah memastikan kondisi kejiawaan J kepada keluarganya. Pihak keluarga menyatakan pelaku tak mengalami gangguan jiwa.
"Untuk memastikan apakah pelaku masuk kategori ODGJ atau tidak, penyidik juga sudah melakukan upaya untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSJ Grogol," jelasnya.
Disaksikan ibu korban
Ditemui secara terpisah, ibunda R bernama Mariyani (72) menyampaikan, kala itu anaknya tengah berada di teras rumah tak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku J mulanya datang mencari petugas keamanan serta ketua RW setempat.
Lantaran tak bisa menemukan keduanya, J lantas menendang bangku di depan masjid di lokasi kejadian. Pada awalnya, J hendak membacok anak pertama Mariyani.
"Dia enggak pakai baju, dia bawa golok, menguber anak saya. Saya lari teriak ‘tolong, tolong anak saya'," kata Mariyani saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Cengkareng, Senin (28/8/2023).
Korban R mendengar teriakan 'maling' dari sang kakak. Bergegas, dia menghampiri lokasi kejadian. Namun nahas, pelaku justru membacok R berkali-kali.
"Akhirnya anak saya (R) lari ke depan, dia (pelaku) melihat, dia babat anak saya. Anak saya lengan dijahit, kaki dijahit, punggung dibacok, enam bacokan," terang Mariyani.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di lengan, kaki, punggung, dan ibu jari putus.
Syahduddi menyebut, korban R masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng untun mendapatkan perawatan
"Korban luka-luka. Ada sayatan di beberapa bagian tubuh, sabetan di lengan kiri, sabetan di kaki kanan dan di bagian punggung," ucap dia.
Sedangkan pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Cengkareng.
Atas perbuatannya J dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/30/09410911/kala-dendam-bikin-pengguna-narkoba-bacok-warga-cengkareng-dengan-membabi