Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Aturan Ganjil Genap Diperluas, Wali Kota Tangerang: Penginnya Diterapkan di Jalan Utama

Kompas.com - 30/08/2023, 22:03 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginginkan aturan ganjil genap dapat diterapkan di ruas jalan nasional dan provinsi.

Arief menilai jalan tersebut digunakan sebagai akses para pengendara yang hendak ke arah Jakarta tetapi arusnya tergolong cukup padat.

"Kami sebenarnya (penerapan aturan gage) kepinginnya di jalan-jalan utama, jalan nasional dan provinsi yang memang merupakan daerah lintasan," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Namun, Arief paham betul penerapan gage di jalan tersebut harus ada kesepakatan antara pemerintah pusat dan provinsi.

Baca juga: Hari Ini, Pemerintah Bahas Rencana Pemberlakuan Ganjil Genap di Tangerang Raya

Ia berharap bagaimana pun hasil kesepakatan dalam penerapan gage tersebut bertujuan mengurangi polusi udara.

"Kami sudah mencoba mengkaji kira-kira yang mana rutenya bisa dikendalikan supaya ganjil genap ini bisa efektif menurunkan polusi dan tidak cuma kami bikin kebijakan yang asal menbatasi saja tapi tidak berimbas kepada pengurangan polusi," ucap Arief.

Adapun, Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Tangerang Kota telah memetakan empat ruas jalan untuk diberlakukan aturan gage.

Empat ruas jalan yang diusulkan itu diketahui sebagai akses utama menuju DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Tangerang Sarankan Empat Ruas Jalan Ini Terapkan Ganjil Genap

"Rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta, yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Saleh dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta," kata Arief.

Kendati begitu, Arief mengaku penerapan gage di ruas jalan tersebut belum bisa diterapkan.

Sebab, ruas jalan penghubung yang berada di DKI Jakarta belum ditetapkan sebagai wajib gage.

"Masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI Jakarta pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib gage. Jadi, penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, Termasuk Ganjil Genap di Tangerang Raya

Sebelumnya diberitakan, aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor akan diterapkan di wilayah Tangerang Raya.

Tujuannya untuk mengatasi polusi udara yang salah satunya disebabkan gas karbon dioksida kendaraan.

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap di wilayah Tangerang," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Al Muktabar mengatakan, ganjil genap akan diterapkan di ruas jalan yang menjadi akses utama menuju DKI Jakarta.

Namun, lokasi penerapan ganjil genap akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com