JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara ojek online berinisial YS (45), memukul kru kreator konten di Tebet, Jakarta Selatan, karena tak terima direkam dan ditegur saat melawan arah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, awalnya kreator konten Laurendra Hutagalung bersama krunya sedang membuat konten dengan menegur pengendara yang melawan arus lalu lintas.
"Saat Korban melakukan pelarangan, para terlapor tidak menerimanya, selanjutnya terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Pukul Kru Kreator Konten di Tebet
Saat adu mulut itu, pelaku YS kemudian naik pitam karena merasa ditantang oleh korban.
YS lalu memukul salah satu kru Laurendra berinisial AS di bagian dadanya.
"Pelaku kesal lantaran korban ngotot dan berusaha menantang pelaku. Sehingga pelaku melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali karena emosi," ujar Bintoro.
Kericuhan tak berhenti sampai di situ. Sejumlah pelanggar lain juga sempat berdebat panas dengan kru Laurendra hingga melakukan penganiayaan yang membuat dua kru lain berinisial MF dan SF terluka.
"Korban MF di pukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan dan Korban SF luka berdarah di bagian mulut," terang Bintoro.
Baca juga: Polisi Telah Identifikasi Pelaku Pengeroyokan Kru Content Creator di Tebet
Bintoro mengatakan, pelaku berinisial YS sudah ditangkap pada Sabtu (2/9/2023) dini hari tadi di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Sementara itu, pelaku lain juga sudah teridentifikasi dan kini tengah diburu polisi.
"Kami sedang mencari tersangka lainnya," papar Bintoro.
Laurendra Hutagalung sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia membuat laporan dengan delik pengeroyokan usai dirinya dan beberapa rekannya dikepung massa di rumah makan Ayam Bakar Wong Solo, Tebet, Selasa (15/8/2023) malam.
Keributan yang terjadi di depan warung makan melibatkan sejumlah kru dari Laurendra Hutagalung dan massa yang didominasi ojol.
Massa mengepung Laurendra dan rekannya karena tak terima langkah mereka yang memproduksi konten menegur pengendara lawan arah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.