Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bekasi Gelapkan Tiket Pesawat ke Turki Rp 48,5 Juta

Kompas.com - 03/09/2023, 19:03 WIB
Firda Janati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pria asal Bekasi berinisial DCH (48) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kasus penggelapan dana tiket ke Turki sebesar Rp 48,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, kasus ini terungkap saat korban dan anaknya hendak berangkat menuju Turki melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Tapi tiket untuk para pendamping tidak ada, karena kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp 48,5 juta," kata Reza kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Pelimpahan Tahap II Kasus Penipuan Rihana-Rihani Disertai Rekam Medis

Kepada polisi, korban bercerita, ia mendaftarkan anaknya untuk belajar SMA di Turki ke perusahaan PT BME pada 2021.

"Kemudian setelah melalui tes, lalu dinyatakan lulus serta membayar biaya daftar ulang sebesar Rp 48,5 juta," tutur Reza.

Setelah korban membayar, DCH menjanjikan memberangkatkan anak korban pada September atau Oktober 2022.

Tak ada kabar sampai bulan November 2022, korban lantas mendatangi kantor perusahaan di Jalan Lotus Timur, Ruko Centra Office Blok D No 56-59, Grand Galaxy City, Kota Bekasi, untuk menanyakan keberangkatan.

DCH yang merupakan direktur perusahaan itu menjanjikan anak korban berangkat pada Desember 2022.

Baca juga: Rumahnya Diduga Disewa Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal Kasih Bukti Baru ke Polisi

Pada 27 Desember, DCH menginformasikan kepada semua orangtua siswa yang akan berangkat ke Turki bahwa keberangkatan pada 7 Januari 2023.

"Syarat meminta kepada orangtua untuk segera membayar tiket pendamping sebesar Rp 24,2 untuk satu orang pendamping," ucap Reza.

Korban pun membayar Rp 48,5 juta untuk dua orang pendamping. Namun, mereka tidak mendapatkan tiket pesawat.

"Tersangka menggunakan sebagian uang pendaftaran siswa untuk keperluan operasional perusahaan," kata Reza.

Baca juga: Terkejutnya Dino Patti Djalal Tahu Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online...

Selain itu, Reza mengatakan, tersangka juga menggunakan uang biaya pendamping untuk menutupi biaya pembelian tiket siswa ke Turki.

"Karena itu tersangka tidak bisa memberangkatkan orangtua pendamping ke Turki," ucap dia.

Akibat kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com