Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Produksi Film Dewasa Digerebek, Sutradara hingga Pemerannya Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/09/2023, 18:33 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus peredaran film dewasa di internet.

Lima tersangka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka I berperan sebagai sutradara dari film dewasa itu.

Selain itu, I juga merupakan admin, produser, dan pemilik tiga situs film dewasa berlangganan, yang beredar di jagat maya.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan

"I perannya adalah sebagai sutradara, juga sebagai admin, termasuk pemilik dan yang menguasai situs, juga produser dari pembuatan film," ujar Ade dalam konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Selain itu, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.

"Tersangka ketiga adalah AIS perannya sebagai editor film. Sebelum kemudian diunggah ke tiga website dimaksud," ungkap Ade.

Tersangka AT berperan sebagai sound engginering film tersebut. Namun, AT juga masuk sebagai peran figuran di film tersebut.

Baca juga: Ibu-Anak yang Ditemukan Tinggal Tulang di Depok Terakhir Pesan Air Galon pada 25 Juli 2023

Terakhir tersangka SE, berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu. SE juga diketahui berperan sebagai sekertaris dari rumah produksi tersebut.

"SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," papar Ade.

Ade mengatakan, lima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Kelimanya juga dijerat dengan pasal berlapis yakni ITE dan undang-undang Pornografi, salah satunya, Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Baca juga: Ini Ucapan yang Bikin Pemuda di Tangerang Tersinggung dan Bunuh Ibu Temannya

Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besokm: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besokm: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Kerja sebagai Pengamen | Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Kerja sebagai Pengamen | Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juni 2024

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juni 2024

Megapolitan
Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Derita Luka di Punggung dan Kepala

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com