Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu "Bang Jago" yang Bunuh Pria di Koja Masih Buron, Polisi Bakal Datangi Rumah Keluarga

Kompas.com - 13/09/2023, 12:39 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TS, salah satu dari tiga "Bang Jago" pelaku pembunuhan di Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, belum ditangkap polisi.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap TS.

“Belum dapat (ditangkap),” kata Asman kepada Kompas.com pada Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Kronologi Bang Jago Bunuh Pria di Koja, Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor

Pekan ini, penyidik akan menyambangi rumah keluarga TA di wilayah Koja.

“Rencana minggu ini kami ke rumah keluarga,” tutur dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap rekan TS, yaitu IC (21) dan PA (25). 

Dalam kasus ini, TS berperan memukul korban dengan botol kaca dan melempar batu ke arah korban.

Korban RA (27) dan OST (21) ditemukan bersimbah darah di Jalan Langsat pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

RA tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan OST langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Koja dalam kondisi kritis.

Baca juga: Bang Jago Pembunuh Pria di Koja Residivis Kasus Serupa, Baru Bebas 5 Bulan

Awalnya, kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor selepas menongkrong di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mereka berhenti di Jalan Langsat untuk membeli rokok di warung kelontong.

Pada saat korban duduk di seberang warung kelontong, para pelaku datang menggunakan sepeda motor. Para pelaku juga membeli rokok dari warung kelontong tersebut.

"Korban OST menegur ketiga pelaku karena telah menggeber-geber motor. Namun, ketiga orang itu tidak terima ditegur, lalu mengeroyok OST," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Koja pada Kamis (7/9/2023).

Melihat OST dikeroyok, RA berusaha melerai. Namun, RA malah turut dikeroyok para pelaku.

Dalam pengeroyokan tersebut, kepala OST dipukul menggunakan botol beling dan dilempar bongkahan batu oleh pelaku TS.

Baca juga: Ulah Bang Jago di Koja, Keroyok Pria hingga Tewas gara-gara Tak Terima Ditegur Saat Geber Motor

"Kemudian, pelaku PA mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggang kanan, lalu menusuk paha kiri korban RA sebanyak satu kali," ucap Gidion.

Tidak sampai situ, pelaku PA kemudian menusuk paha kiri korban OST dengan badik tersebut.

Para tersangka kini dijerat Pasal 338 juncto Pasal 170 Ayat 2 ke-3e juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com