Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Proses Laporan KDRT Istri yang Dibunuh Suami, Polisi: Korban "WA" Bilang Sudah Rukun

Kompas.com - 13/09/2023, 15:24 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi disebut cuek dalam menangani laporan kekerasan dalam rumah tangga yang pernah dilayangkan Mega Suryani Dewi (24) sebelum dibunuh suaminya, Nando (25).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan, korban memang pernah melapor berkait dugaan KDRT pada Agustus 2023.

Namun pada saat akan diproses laporannya dengan pemeriksaan pelapor, Mega tidak kunjung datang meski sudah ditelepon polisi.

"Dia (Mega mengirim pesan) WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya," imbuh Gogo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Polisi Bantah Cuek dan Setop Laporan KDRT Mega, Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi

Gogo melanjutkan, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya. Akan tetapi, korban tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi.

"Dia rencana juga mau cabut laporan, terus setelah itu (mengirim bukti visum), dia enggak datang-datang lagi," ujarnya.

Meski begitu, laporan dari Mega tidak serta merta dihentikan polisi. Sebab, belum ada pencabutan resmi.

"Enggak dihentikanlah, masa dihentikan, soalnya kan dia enggak mencabut secara resmi, cuma WA doang," ungkapnya.

Baca juga: Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami

Setelah ada peristiwa naas yang menimpa Mega, polisi tetap akan melanjutkan laporan dengan menambahkan pasal KDRT untuk tersangka.

"Pelaporan itu enggak kami hentikan, bahkan ini mau kami gabungkan perkara agar lebih berat tersangkanya," papar dia.

Diketahui, pelaku KDRT dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Nando kini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Kontrakan TKP Suami Bunuh Istri di Bekasi Ditinggal Penyewa, Pemilik Berusaha Ikhlas

Nando membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan Mega terlibat cekcok masalah rumah tangga.

Pembunuhan itu terjadi di dalam rumah kontrakan dan dilakukan saat kedua anaknya sedang berada di rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com