Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Proses Laporan KDRT Istri yang Dibunuh Suami, Polisi: Korban "WA" Bilang Sudah Rukun

Kompas.com - 13/09/2023, 15:24 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi disebut cuek dalam menangani laporan kekerasan dalam rumah tangga yang pernah dilayangkan Mega Suryani Dewi (24) sebelum dibunuh suaminya, Nando (25).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan, korban memang pernah melapor berkait dugaan KDRT pada Agustus 2023.

Namun pada saat akan diproses laporannya dengan pemeriksaan pelapor, Mega tidak kunjung datang meski sudah ditelepon polisi.

"Dia (Mega mengirim pesan) WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya," imbuh Gogo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Polisi Bantah Cuek dan Setop Laporan KDRT Mega, Istri yang Dibunuh Suami di Bekasi

Gogo melanjutkan, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya. Akan tetapi, korban tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi.

"Dia rencana juga mau cabut laporan, terus setelah itu (mengirim bukti visum), dia enggak datang-datang lagi," ujarnya.

Meski begitu, laporan dari Mega tidak serta merta dihentikan polisi. Sebab, belum ada pencabutan resmi.

"Enggak dihentikanlah, masa dihentikan, soalnya kan dia enggak mencabut secara resmi, cuma WA doang," ungkapnya.

Baca juga: Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami

Setelah ada peristiwa naas yang menimpa Mega, polisi tetap akan melanjutkan laporan dengan menambahkan pasal KDRT untuk tersangka.

"Pelaporan itu enggak kami hentikan, bahkan ini mau kami gabungkan perkara agar lebih berat tersangkanya," papar dia.

Diketahui, pelaku KDRT dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Nando kini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Kontrakan TKP Suami Bunuh Istri di Bekasi Ditinggal Penyewa, Pemilik Berusaha Ikhlas

Nando membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan Mega terlibat cekcok masalah rumah tangga.

Pembunuhan itu terjadi di dalam rumah kontrakan dan dilakukan saat kedua anaknya sedang berada di rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com