JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek tiga rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Salah satu rumah produksinya terletak di Jalan Aup Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (13/9/2023), rumah produksi itu terletak di kawasan yang cukup elite.
Rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di antara rumah-rumah besar di Kelurahan Jati Padang.
Baca juga: Gerakan Bawah Tanah Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel yang Tak Terendus Warga
Walau demikian, rumah dengan luas sekitar 500 meter persegi tersebut merupakan rumah sewa.
Salah satu tersangka berinisial I diketahui menyewa rumah itu selama beberapa bulan.
"Betul, disewa sama pria bernama Irwansyah," ujar Rokib (53), Ketua RT 03 RW 10 saat ditemui di sekitar lokasi.
Rokib mengaku tak pernah menaruh rasa curiga saat Irwansyah menempati rumah sewa tersebut.
Sebab, penyewa disebut telah meminta izin kepadanya sebelum menempati rumah sewa.
Baca juga: Dua Kasus Lendir Terungkap di Jaksel, dari Produksi Film Dewasa sampai Pesta Seks
"Sempat izin ke saya. Katanya buat syuting gitu, semacam film YouTube," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada 17 Juli 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming beranggapan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam," kata dia saat jumpa pers, Senin (11/9/2023)
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.