JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Budi Luhur Nadia Utami Larasati menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Nando (25) kepada istrinya, Mega Suryani Dewi (24) yang berujung kematian.
Menurut Nadia, polisi perlu memiliki perspektif ramah gender dalam mengungkap kasus KDRT.
Hal ini agar apa yang terjadi kepada Mega tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Baca juga: Bantahan Polisi Saat Dituding Cueki Laporan KDRT hingga Mega Tewas di Tangan Suami
"Korban sudah pernah melaporkan tapi tidak ditindaklanjuti. Ini sangat disayangkan dan seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/9/2023) malam.
Nadia menilai, perlu evaluasi dari polisi agar mereka mau berkaca dan tidak setengah hati menangani kasus KDRT.
Sebab, ekskalasi KDRT dari yang mulanya kekerasan fisik dan verbal menjadi kekerasan berujung kematian sangat mungkin terjadi dalam beberapa kasus KDRT.
"Kasus pembunuhan dengan relasi antara pelaku dan korban merupakan spousal relations, biasanya ada tindakan pendahuluan. Artinya, pelaku tidak ujug-ujug menghabisi nyawa korbannya, dalam hal ini pasangan, tetapi pasti ada rangkaian tindak kekerasan sebelumnya," ucap Nadia.
"Perlu evaluasi saya pikir terkait dengan bagaimana kepolisian menangani kasus-kasus KDRT yang ada," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Sebut Mega Sudah Rukun dengan Sang Suami Setelah Laporkan KDRT
Sebelumnya, Mega pernah melaporkan KDRT oleh suaminya pada Agustus 2023.
Ibu dua anak itu sudah sering mendapat kekerasan dari suaminya sehingga membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
Namun, belakangan, laporan itu disebut tak berjalan dan dihentikan. Kasus KDRT itu berujung kematian. Mega dibunuh oleh Nando pada Kamis (7/9/2023).
Publik dibuat geram oleh tindakan polisi yang disebut memberhentikan laporan KDRT yang dibuat korban.
Namun, pihak Polres Metro Bekasi kemudian membantah telah menghentikan laporan KDRT korban.
Baca juga: Tetangga Jadi Saksi Menderitanya Mega Sebelum Tewas di Tangan Suami
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan korban pernah membuat laporan dan menjalani visum.
Namun, pada saat akan diproses laporannya dengan pemeriksaan pelapor, korban tidak kunjung datang meski sudah ditelepon polisi.