JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja di Depok berinisial NF (14), diduga diperkosa oleh sang pacar TMK (18), serta teman TMK berinisial RH (23).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban kabur dari rumahnya pada Minggu (17/9/2023).
Usai kabur dari rumah, korban lalu menghubungi pacarnya, TMK.
TMK kemudian mengajak NF tinggal bersamanya di kontrakan di kawasan Cimanggis.
"Pelaku TMK menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamatkan di Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, yang mana kontrakan tersebut di tempati oleh pelaku RH, pedagang somai keliling," jelas Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal
Sesampainya di kontrakan, TMK memperkenalkan NF kepada RH. Kemudian, ketiganya tinggal bersama di kontrakan tersebut.
Lalu, pada Selasa (19/9/2023) malam, korban NF yang sedang tidur dipaksa berhubungan badan oleh pacarnya, TMK.
"Korban menolak, akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada korban jika terjadi apa-apa. Setelah itu, pelaku TMK menyetubuhi korban," kata Hadi.
Saat kejadian berlangsung, RH, yang sedang mempersiapkan dagangannya, memergoki aksi bejat TMK.
Bukannya menghentikan TMK, RH malah ikut memperkosa korban.
"Pelaku TMK dan pelaku RH juga bergantian melakukan persetubuhan ke korban," ungkap Hadi.
Baca juga: Sakit Hati dengan Mantannya, Perempuan di Depok Culik Anak Kecil sebagai Pelampiasan
Hadi berkata, kedua pelaku sudah ditahan oleh Polres Metro Depok.
"Sekarang pelaku TMK dan RH sudah kami tahan, dan berkas juga sudah kami kirim ke kejaksaan. Rilis perkara mungkin akan berlangsung paling cepat lusa (3/10/2023)," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.